Home / Tak Berkategori

Lampaui Target Operasi Antik Intan 2022, Polres Tanah Bumbu Amankan 31 Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – 24 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba. Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022, di wilayah hukum (wilkum) Polres Polres Tanah Bumbu.

Dengan capaian ini Polres Tanah Bumbu telah melampaui target, dalam operasi pemberantasan dan penindakan. Terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang digelar sejak 15 hingga 28 Maret 2022.

Baca juga : IRT di Tanah Bumbu Meringkuk Dalam Bui, Lantaran Bisnis Sabu Tercium Polisi

Kapolres Tanah BumbuAKBP Tri Hambodo mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 ini. Target jajaran Sat Narkoba harus bisa mengungkap empat kasus peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Namun sampai pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 berakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Telah mengungkap 24 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini jenis sabu.

“Dengan demikian target Polres Tanah Bumbu, dalam Operasi Antik kali ini tercapai 350 persen,” ungkap AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Rabu (30/3).

Baca Juga:  Nekat Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Diamankan Anggota Polres Tapin

Dari 24 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba kali ini, jelas Tri Hambodo, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 31 orang tersangka.

“Total ada 31 tersangka dengan barang bukti keseluruhan, mencapai 64,47 gram sabu serta 7 butir ekstasi,” ucap Tri Hambodo.

Disampaikan Kapolres ada beberapa wilayah yang menjadi daerah rentan, peredaran narkoba. Semisal Kecamatan Satui, Batulicin, Kusan Hilir hingga Simpang Empat.

Baca Juga:  Begini Pesan Kapolres Kepada Personil Polri yang Terlibat Pengamanan Pilkades Serentak di HSS

Baca juga : Berkeliaran Bawa Keris, Pria di Tanah Bumbu Dibekuk Polisi

“Banyak modus yang dilakukan, dari kurir hingga pengedar. Mereka memanfaatkan jalur darat, untuk menjalankan bisnis haramnya,” bebernya.

Bagi masyarakat, diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimanapun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi.

“Jangan sampai ada pengguna narkoba di lingkungan kita, karena narkoba pasti merugikan kita semua” pungkas Tri Hambodo menutup keterangannya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi
Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK
Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:36 WIB

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎

Kamis, 10 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Berita Terbaru