Home / Tak Berkategori

Seorang Pria Ditangkap Polisi Lantaran Tega Aniaya Siswi Sekolah Dasar

- Penulis

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan kepada anak dibawah umur.

Pelaku penganiayaan kepada anak dibawah umur.

Dapurrakyatnews – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong, menangkap AS alias Bidawang (30), lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak sekolah dasar.

“AS ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan, terhadap siswi kelas 2 sekolah dasar tanpa sebab,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Mujiono dalam siaran persnya, Selasa (22/3).

Iptu Mujiono mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan, terjadi di belakang rumah warga di kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada Senin, 14 Maret 2022 lalu.

“Aksi pelaku kepergok warga dan membuat pelaku langsung kabur, menggunakan sepeda motornya,” kata Iptu Mujiono.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dan lebam di sekujur tubuhnya. Hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit setempat, untuk perawatan media.

“Tidak terima atas tindakan kekerasan yang menimpa anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong,” beber Iptu Mujiono.

Tak berselang lama operasi penangkapan terhadap pelaku, dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tabalong. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP DR.Trisna Agus Brata

“Kemudian pelaku AS alias Bidawang ditangkap di desa Kandris, Kecamatan Banua Lima, Bartim pada Kamis (17/4) kemarin,” ungkap Kasi Humas.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Tabalong, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan kenakan Undang-undang tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 jo Pasal 53 KUH Pidana atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB