Home / Tak Berkategori

Ditpolairud Polda Kalsel Ungkap Kasus Illegal Logging, 1 Orang Pelaku ternyata Oknum Polisi

- Editorial Team

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging.

Dapurrakyatnews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalsel, mengamankan KM Abdurrahman 11 yang mengangkut kayu olahan 5.370 keping atau 76,4352 meter kubik. Pada hari senin (7/3), di Sungai Alalak, Kota Banjarmasin.

Tersangka WY (35) mengaku membawa kayu dari Desa Tabatan, Kabupaten Barito Kuala, melalui UD Karya Bersama yang tidak memiliki izin berlaku untuk mengangkut kayu olahan.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Personil Dit Pam Obvit Polda Kalsel Lakukan Patroli dan Pengamanan di PT Adaro Indonesia

Selanjutnya anggota Ditpolairud Polda Kalsel, kembalimenemukan 245 potong kayu bulat atau 35,89 meter kubik, di dalam kapal KM Berkat Rahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti kayu olahan yang berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kalsel

Menurut pengakuan tersangka AJ (42) dan PM (21), Kayu berjenis meranti, bintangur, terantang, dan jambon tersebut. Berasal dari Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jual Sabu, Barbuknya Bikin Ngilu

“Untuk kayu yang terdapat di KM Berkat Rahim ini, milik oknum polisi dengan inisial AB,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging. Di Mako Ditpolairud Polda Kalsel, Jumat (18/3).

“Saat ini pelaku langsung diamankan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan), setelah dilakukan penindakan oleh Ditpolairud,” imbuhnya.

Baca Juga:  Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Tanah Laut Dipastikan Masih Stabil

Ditempat yang sama, Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Takdir Mattanete menerangkan, aktivitas illegal logging itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan, saat ini pemilik kayu telah ditetapkan sebagai tersangka. Guna proses pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel,” tandas Takdir.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran
Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Berita Terbaru