Home / Tak Berkategori

Hasil Operasi Jaran Intan 2022, Ini dia Barang Bukti dan Pelakunya

- Editorial Team

Jumat, 25 Februari 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Operasi Jaran Intan 2022, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus curanmor dan penggelapan.

Dalam Operasi Jaran Intan 2022, Polresta Samarinda berhasil ungkap kasus curanmor dan penggelapan.

Dapurrakyatnews – Polresta Banjarmasin, menggelar konferensi pers hasil Operasi Jaran Intan Tahun 2022. Jajaran Polda Kalsel yang digelar dari tanggal 09 Februari 2022 sampai dengan 20 Februari 2022

Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar menyebutkan, dalam operasi ini Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 6 kasus pencurian sepeda motor. 9 kasus penggelapan dari 13 laporan Polisi, serta mengamankan 15 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.

Baca Juga:  Hadiri Halal Bihalal Dasba 6000, Ini yang Disampaikan Dansat Brimob Polda Kalsel

Baca juga : Ops Jaran Intan 2022, Polres Tapin berhasil Amankan 14 Motor hasil Curanmor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, adalah 13 unit kendaraan roda dua. Kemudian dari 15 terduga pelaku, 2 orang diselesaikan secara restorative justice.

Baca Juga:  Hari Ke-10 Operasi Keselamatan Intan di Tala, Polisi Tegur 313 Pengendara Nakal

“Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, hingga penggelapan,” jelas Kompol Aris Munandar mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo Martosumito kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (24/2).

Kabag Ops juga menjelaskan untuk modus mulai bergeser, dari pencurian ke penggelapan.

“Penggelapan ini Korban menjaminkan atau menggadaikan kepada terduga pelaku, yang kemudian dipindahtangankan atau dijual,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Imbau Pemudik yang Melintas di Kawasan Pamukan Utara agar Memanfaatkan Pos PAM

Sementara itu ditempat yang sama, Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi. Meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor, bisa melakukan pengecekan di Mapolresta Banjarmasin. Dengan membawa bukti-bukti bukti, kepemilikan kendaraan bermotor.

“Apabila nantinya, motor tersebut benar-benar miliknya bisa diambil tanpa dipungut biaya,” ucap Kompol Alfian singkat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan
Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik
Pemkab Sumenep dan Blitar Buka Ruang Kolaborasi di Sektor Pertanian hingga Kelautan
Bupati: Ritual Tatorbangan Desa Torbang, Upaya Merawat Warisan Leluhur Ditengah Perubahan Zaman

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang

Jumat, 18 September 2026 - 10:51 WIB

Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya

Kamis, 17 September 2026 - 19:40 WIB

Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan

Berita Terbaru