Home / Tak Berkategori

Bingung dikejar Polisi, Pengedar Narkotika di Tabalong Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

- Editorial Team

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba polres Tabalong berhasil mengangkat RN atas kepemilikan Narkoba

Satreskoba polres Tabalong berhasil mengangkat RN atas kepemilikan Narkoba

Dapurrakyatnews – Tim Satresnarkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria berinisial RN alias Canul (31), atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,03 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Reza Muttaqin menyebut, penangkapan RN berdasarkan informasi bahwa RN menguasai dan menyimpan narkotika. Selasa (22/2) malam.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota Satnarkoba Polres Tabalong, dengan melakukan penyelidikan. Sehingga diperoleh informasi valid, keberadaan tersangka,” Katanya

Ia menambahkan saat itu tersangka pengedar narkoba, melintas di depan taman makam pahlawan Tanjung Kencana. Jalan jenderal ahmad yani Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan obat mengandung karisoprodol sebanyak 11.250 butir

“Anggota melihat RN membuang bungkus rokok di semak-semak, depan taman makan pahlawan. Tersangka  berusaha melarikan diri,” kata AKBP Reza Muttaqin kepada media ini, Rabu (23/2).

Baca Juga:  Bencana Alam Banjir di Kabupaten Tabalong, Polisi dan BPBD Bantu Warga Terdampak

Beruntung, berkat kesigapan anggota. RN berhasil dibekuk tak jauh, dari lokasi ia membuang kotak rokok. Setelah kotak rokok yang dibuang tediambil oleh petugas, ternyata didalan kotak rokok tersebut berisi satu paket diduga sabu-sabu. Terbungkus plastik transparan, seberat 5,03 gram.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengaku menyimpan barang bukti lain dirumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka di kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung. Ditemukan butiran obat berupa obat zenith,” tambah kapolres Tabalong.

Baca Juga:  Marnit Batulicin Berikan Layanan Kesehatan Usai Shalat Tarawih

Berdasarkan pengakuan tersangka, anggota melakukan penggeledahan dirumah pelaku. Petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan obat mengandung karisoprodol sebanyak 11.250 butir. Oleh tersangka, barang tersebut disimpan didalam kardus bekas air mineral,” bebernya.

Atas perbuatan nya rn alias canul dijebloskan ke hotel prodeo, padanya disangkakan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru