SUMENEP, DapurRakyatNews – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P.) kabupaten Sumenep tergabung dalam kegiatan operasi gabungan (Yustisi) yang melibatkan beberapa komponen meliputi Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep, pada hari Jum’at pagi sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 09.00 Wib, melakukan aksi peduli sosial dan moral dengan membagikan sekitar 400 Masker dan 100 hand sanitizer kepada pengguna jalan yang sedang melintas disisi bagian timur taman Adipura Sumenep, Jawa Timur. Jum’at (22/01/2021).
Mashudi, Korlap aksi peduli sosial dan moral Covid-19 DPD J.P.K.P Sumenep mengatakan bahwa aksi pembagian masker dan hand sanitizer kali ini suatu bentuk kepedulian dan sumbangsih kami kepada masyarakat dengan merebahnya covid-19 khusunya di Kabupaten Sumenep yang masih zona orange.
“Kita peduli, dan aksi ini adalah gerakan sosial dan moral, karena Covid-19 ini faktanya masih belum berakhir sedangkan masyarakat kita seringkali mengabaikan Prokes yang tekankan pemerintah. Terbukti baru satu jam kita melakukan aksi pembagian masker, ada 64 pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, baik pengendara roda dua maupun roda empat,” ungkapnya.
R. Agus J. Shurdi, Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa kegiatan seperti ini (pembagian masker dan hand sanitizer) adalah kesekian kalinya. Setelah sebelumnya kita membagiakan di Pulau kecamatan seperti Ra’as, Sepudi, Kangean, Sapeken dan kecamatan Pragaan.
“Kegiatan kali ini di kota Sumenep, kita melibatkan pengurus DPD dan DPC J.P.K.P dan adik – adik pelajar dari salah satu komunitas bola basket. Dan Kita tergabung dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep. Lebih kurang ada 400 masker dan 100 hand sanitizer yang kita bagikan ke pengguna jalan yang melintas disekitar taman bunga Sumenep,” terang Agus.
Taufikurrahman, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sumenep, disela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilakukan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah dan memberantas penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Operasi Yustisi ini sesuai dengan amanah Inpres no.6 tahun 2020, Perda No.2 tahun 2020 dan Perbup No.55 tahun 2020, terkait dengan disiplin Prokes dalam rangka pencegahan dan memberantas penyebaran virus corana di wilayah kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Kemudian Taufik menyampaikan pesan agar masyarakat Sumenep disiplin melakukan protokol kesehatan yaitu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari berkerumun, demi kesehatan kita bersama, sehingga Sumenep kembali berada di Zona hijau.
“Yang kita temukan ada 64 pelanggar Prokes, mereka tidak menggunakan masker dengan alasan lupa dan terburu buru. Dan tindakan yang kami ambil adalah mengedukasi mereka dan menfasilitasi dengan memberikan masker dari bantuan teman – teman J.P.K.P Sumenep,” pungkasnya.
|BACA : Manfaat Olahraga Yoga Untuk Kesehatan Jiwa dan Raga
