Berita  

KPU Situbondo Ajak Media Perkuat Partisipasi Pemilih di Pemilukada 2024

KPU

Dapurrakyatnews – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan Media Gathering.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media, baik cetak, radio, televisi, maupun online, berlangsung di sebuah kafe di Desa Kilensari, Panarukan, Situbondo, dengan tema “Peran Media untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat”. Senin (26/8/2024).

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menekankan pentingnya peran media dalam menyukseskan Pemilukada. Ia berharap Media Gathering ini dapat menjadi jembatan bagi KPU, untuk mensosialisasikan berbagai tahapan Pemilukada yang akan dilaksanakan.

“Media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat, sehingga dapat mendorong peningkatan partisipasi dalam Pemilukada,” ujarnya.

Sebagai mantan wartawan Harian Bangsa, Hadi juga menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam menangkal penyebaran berita hoaks yang marak di media sosial.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, yang harus bisa menjaga kepercayaan publik dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang,” tambahnya.

Hadi juga menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, serta berbagai upaya yang dilakukan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat diharapkan mampu menggerakkan warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo, Edy Supriyono, yang turut menjadi narasumber dalam acara tersebut, menegaskan kembali pentingnya peran media dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Menurutnya, media massa merupakan sumber informasi utama yang dapat memberikan informasi akurat kepada masyarakat. “Sebagai pilar demokrasi keempat, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan berita yang berorientasi pada kepentingan publik,” katanya.

Edy juga mengingatkan bahwa, wartawan harus menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia mengajak, untuk terus menjaga integritas dengan menyajikan berita yang benar dan bertanggung jawab, sehingga dapat membantu meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada.

“Dengan adanya Media Gathering ini, diharapkan kolaborasi antara KPU dan media massa dapat memberikan kontribusi positif dalam mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilukada 2024, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tutupnya.

Exit mobile version