Berita  

Diduga Pekerjaan tidak Sesuai RAB Warga Minta Dinas Terkait Lakukan Audit

RAB
Indiono dari LSM Teropong saat melakukan pengukuran pekerjaan aspal yang dilakukan oleh Dinas PUPP Kabupaten Situbondo

Dapurrakyatnews – Proyek peningkatan jalan Basuki Rahmad-Pemuda (Jalan Irian Jaya) di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, diduga dikerjakan asal jadi. Pelaksanaan proyek pengaspalan ini kini menjadi perbincangan dan mendapat protes dari masyarakat. Mereka menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan asal-asalan.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, yang merasa kecewa terhadap pengerjaan proyek pengaspalan tersebut.

Menurutnya, pengerjaan peningkatan jalan tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB serta lemah atau minim pengawasan dari dinas terkait.

“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa terkait pekerjaan pengaspalan jalan ini. Selain diduga pekerjaannya asal jadi, kami juga menduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan spek dan hanya mengejar keuntungan besar,” ujar Heppy, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Selasa (16/07/2024).

Heppy berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) meningkatkan pengawasan di lapangan, agar kontraktor yang mengerjakan proyek dari pajak rakyat dapat bekerja maksimal.

Senada dengan Heppy, salah satu anggota LSM Teropong, Indiono, juga mengungkapkan ketidakpuasannya. Ia menilai hasil pengaspalan bervariasi, karena ada yang tebal dan tipis.

“Sepertinya aspal ini tidak akan bertahan lama. Saya sebagai warga sekaligus pemerhati publik dan LSM merasa tidak puas dengan pekerjaan pengaspalan jalan ini,” ungkap Indiono.

Indiono menambahkan, ketebalan aspal seharusnya 4 cm dengan jenis aspal AC-WC. Namun, saat tim media melakukan investigasi di lapangan, ketebalan aspal bervariasi dari 1.5 cm, 2 cm, hingga 3 cm.

Diketahui, penyedia barang dan jasa terkait proyek peningkatan jalan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, yang bersumber dari anggaran dana APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 905.419.000 dan volume 444,6 meter dengan nomor kontrak 620/250.K.APBD/431.303.3/2024. Jenis pekerjaan HOTMIX.

“Kami minta kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH), baik dari Inspektorat, Kejari, maupun Polres Situbondo, untuk turun ke lapangan dan mengecek secara langsung kegiatan yang telah dikerjakan, karena kami menduga proyek ini merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Rabu (17/7) dapurrakyatnews mencoba mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP). Namun di Dinas PUPP pewarta tidak dapat bertemu dengan Kabid Binamarga, sedangkan ASN di Bidang Binamarga menolak untuk di wawancara.

Sebelumnya Selasa (16/7) pewarta mencoba menghubungi Samsuri PLT Dinas PUPP Situbondo, melalui sambungan telepon namun sampai berita ini release tidak bisa tersambung.

Exit mobile version