Berita  

Bekali Nilai, Etika, dan Kompetensi Pegawai, Masa Orientasi PPPK 2024 Resmi Ditutup

PPPK
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat (tengah) foto bersama dengan peserta orientasi PPPK 2024 usai menutup acara di Aula Gedung PKPRI, Jalan Rajawali, Sampang

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar acara penutupan masa orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Acara berlangsung di Aula Gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, pada Selasa (12/11/2024).

Giat ini, merupakan tahap akhir dari pembelajaran kurikulum II dengan fokus pada pengenalan nilai, etika, dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat membeberkan, pada tahun ini masa orientasi PPPK dilaksanakan dalam 2 tahap.

Tahap pertama, berlangsung pada semester pertama dengan melibatkan 399 pegawai, yang berhasil menyelesaikan masa orientasi dengan hasil memuaskan.

Pada tahap kedua, diikuti oleh 641 pegawai, sehingga total peserta yang telah mengikuti orientasi sebanyak 1.040 orang.

Selama masa orientasi, para pegawai mendapatkan pembekalan nilai kerja, budaya organisasi, etika, dan pengembangan kompetensi ASN.

Diharapkan, ilmu yang didapat selama masa orientasi menjadi bekal dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat yang bermutu, berintegritas, dan berdedikasi.

“Kami berpesan, agar para pegawai bisa menunjukkan kinerja terbaik dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Teruslah belajar, perbaiki diri, dan kembangkan potensi. Karena, tantangan ke depan akan semakin kompleks” pesan Yoyok, sapaan akrabnya, saat memberi sambutan, Selasa (12/11/2024).

Yoyok mengingatkan, pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan sebagai bagian dari ASN.

Hal itu, terang Yoyok, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang fungsi ASN, sebagai pelaksana kebijakan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

“ASN harus siap beradaptasi dengan tugas dan fungsinya, serta tetap menjunjung tinggi kode etik dan perilaku yang baik. Tidak hanya saat bekerja, tapi juga di kehidupan sehari-hari,” tandas Yoyok.

Memasuki tahun politik, pihaknya mengingatkan, agar para pegawai bersikap netral, berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan citra ASN.

“Kami harap para pegawai dapat menjaga kedisiplinan dan kode etik ASN, terutama di tahun politik. ASN harus siap menjadi pengabdi negara dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version