Tanjungpinang, Dapurrakyatnews – Terkait peniadaan surat rapid antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura sesuai dengan surat edaran Gubernur nomor : 611/SET-STC19/IX/2021
Kepulauan Riau, diwajibkan sudah melakukan vaksinisasi dua kali. Terhitung selasa (5/10) penggunaan surat keterangan negatif, rapid tes antigen dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ke semua daerah dalam Kepri resmi ditiadakan. Untuk calon penumpang, yang sudah menerima vaksin dua kali.
Hal tersebut disampaikan oleh petugas keselamatan berlayar, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Marta Wilaya menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor : 611/SET-STC19/IX/2021, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional, menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
“Ya hari ini tidak lagi berlaku antigen, sesuai SE Gubernur Kepri,”kata Marta, Selasa (5/10).
Marta menuturkan, jika berpedoman pada SE tersebut. kalau sudah disuntik vaksin dua kali maka, tidak diwajibkan surat antigen. sementara untuk calon penumpang yang satu kali vaksin, masih diwajibkan membawa surat antigen.
“Yang bebas antigen itu mereka yang sudah dua kali vaksin. kali baru satu kali harus wajib antigen,” ujarnya.
Meskipun sudah tidak menggunakan antigen, untuk jumlah penumpang kapal saat ini masih dibatasi 60-70 persen dari kapasitas kapal. Masih diberlakukan jaga jarak, di tempat duduk penumpang.
“Untuk kapasitas kapal belum ada perubahan, masih 60 % sampai 70 % masih jaga jarak,”ujarnya.
Sementara itu, meskipun ada kelonggaran perjalanan untuk calon penumpang, kata Marta saat ini belum ada informasi penambahan trip kapal baik ke Batam yang saat ini 5 kali dalam satu hari atau ke pulau-pulau. Pihak operator kapal masih memperhatikan kondisi terlebih dahulu.
“Untuk sementara belum ada. Pihak operator masih melihat kondisi dulu,” tambahnya.
Ia tetap menghimbau, kepada para calon penumpang yang lewat dan datang di Pelabuhan SBP. Agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), yakni dengan menggunakan masker dengan baik, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
