Home / Tak Berkategori

Presiden Dorang Percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- Editorial Team

Selasa, 4 Januari 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR.

Jakarta, Dapurrakyatnews – Kepala Negara telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah, yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah, terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, perlu menjadi perhatian bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan, yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu Presiden mendorong langkah-langkah percepatan, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tindak pidana kekerasan seksual yang hingga kini masih berproses.

Baca Juga:  Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal Dunia

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mencermati dengan saksama, Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR, dalam pembahasan RUU. Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan,” ujar Presiden.

Baca Juga:  Mari Berdiri Tegak dan Ambil Sikap Sempurna pada 17 Agustus 2021 Pukul 10.17 WIB

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah, yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU, yang sedang disiapkan oleh DPR RI. Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi. Untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Baca Juga:  Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran LPK jadi Mitra Program JPK

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan
Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik
Pemkab Sumenep dan Blitar Buka Ruang Kolaborasi di Sektor Pertanian hingga Kelautan
Bupati: Ritual Tatorbangan Desa Torbang, Upaya Merawat Warisan Leluhur Ditengah Perubahan Zaman
DKR Sampang Soroti Pasien BPJS yang Pulang Paksa dan Dibebani Biaya Umum
‎Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang

Jumat, 18 September 2026 - 10:51 WIB

Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya

Kamis, 17 September 2026 - 19:40 WIB

Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik

Kamis, 17 September 2026 - 19:37 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Buka Ruang Kolaborasi di Sektor Pertanian hingga Kelautan

Berita Terbaru