SUMENEP, DapurRakyatNews – Seorang warga kepulauan kecamatan Sapeken, inisial ML menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abuya Kangean, Minggu (4/7) Kemaren.
Oleh keluarganya, Jenazah ML dibawa ke pulau kecamatan Sapeken melalui pelabuhan rakyat (Pelra) di dusun Payanassam Desa Kangayan Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, dengan menggunakan mobil ambulance Jenazah RSUD Abuya Kangean.
Baca Juga PPKM Darurat, Pemuda 53 Dawuhan Giat Baksos Warga Terpapar Covid-19
Jenazah ML berangkat dari RSUD Abuya Kangean sekira pukul 13.00 WIB, menuju Pelra Payanassam. Namun sesampainya di pertigaan dusun Patapan Desa Kangayan, mobil Ambulance tersebut dicegat oleh beberapa oknum warga Kangayan, meminta agar tidak menurunkan Jenazah yang dibawanya agar tidak diturunkan di Pelra Payanassam.
“Hingga saat ini tidak jelas alasan mereka (oknum warga kangayan_red) tidak menginginkan Jenazah ML diturunkan di Pelabuhan Payanassam tersebut,” tutur Rusadi Aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) kecamatan Kangayan saat dikomfirmasi tim media DapurRakyatNews pada minggu (4/7) malam.
Baca Juga Ketika Putusan Pengadilan Diabaikan Oleh Bupati Sumenep
Sardi Hidayat, warga Sapeken yang juga keluarga dari ML yang ketika itu ikut serta melakukan penjemputan Jenazah ML ke Pelra Payanassam, membernarkan adanya kejadian penolakan beberapa oknum warga Kangayan terhadap mobil ambulance yang membawa Jenazah ML.
“Kejadiannya sore hari sekira pukul 15.00 WIB, di simpang tiga dusun Patapan, arah menuju dusun Payanassam. Atas kejadian penolakan itu, saya telfon Mas Rusadi anggota J.P.K.P Kangayan untuk minta bantuan dan menginformasikan ke Camat Kangayan ataupun ke petugas keamanan. Karena tidak ada tindaklanjut, dengan terpaksa mobil ambulance dan Jenazah ML dibawa kembali ke Arjasa,” ungkap Sardi Hidayat yang juga aktivis J.P.K.P kecamatan Sapeken.
Nurullah SH, Plt Camat Kangayan Kabupaten Sumenep mengaku tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan ke Forkopimka Kangayan bahwa ada mobil Ambulance ataupun Jenazah warga Sapeken yang ditolak warga kangayan.
“Saat kejadian saya benar-benar tidak tahu. Saya baru dengar ceritanya dari Rusadi, bahwa ambulance dan jenazahnya sudah kembali ke Arjasa dan akan dibawa ke Pulau Sapeken melalui Pelra di Desa Pabian Kecamatan Arjasa,” ujar Nurullah.
Baca Juga Serbuan Vaksin Tidak Menerapkan Prokes Covid-19, Siapa Yang Bertanggung Jawab?
Lebih lanjut Nurullah mengatakan, kalau saja ada pemberitahuan ke Kami (Forkopimka Kangayan, red), kemungkinan besar tidak akan terjadi penolakan itu, karena seperti sebelumnya, ketika ada pengiriman pasien dari Sapeken, ada pemberitahuan dari pihak Puskesmas Sapeken. “Dan alhamdulillah kami kawal dan berjalan lancar,” pungkasnya.
Sedana dengan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kangayan Aiptu Abd Halim, pihak Polsek Kangayan tidak tahu ada kejadian mobil ambulance yang membawa jenazah yang ditolak warga tersebut.
“Setahu kami, beberapa hari sebelumnya pasien dari sapeken yang dirujuk ke Rumah Sakit Arjasa melalui pelabuhan Kayuaru, alhamdulillah berlangsung aman dan lancar. Dan untuk ambulance atau jenazah yang sampean sebut tadi, kami benar-benar tidak tahu karena memang tidak ada laporan dan pemberitahuan ke Polsek Kangayan,” tutupnya.
Bupati Sumenep Ach Fauzi, S.H., M.H. ketika diminta tanggapannya oleh DapurRakyakNews melalui sambungan telp mengatakan akan segera menyampaikan kepada pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada warga yang menolak.
Baca Juga Mengejutkan, Kerumunan Massa Dihadiri Orang Nomor Dua Sumenep
“Dan saya harap warga Sumenep dimana saja, harus saling memahami dan menghargai satu sama lain, dan bahu membahu dan saling membantu dalam menghadapi keadaan darurat ini,” harap Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep.
Sementara hingga berita ini dirilis,
media DapurRakyatNews belum berhasil konfirmasi ke pihak RSUD Abuya Kangean, dan akan dikonfirmasi lebih lanjut.
Ditelusuri dari berbagai sumber, diketahui bahwa RSUD Abuya Kangean adalah Rumah Sakit Tipe D. Terletak di diantara Desa Sambakati dan Desa Pabian Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang diresmikan sekitar pertengan bulan September tahun 2020.
