TMT 2020, KIS PD Pemprov Jatim Baru Tiba di Kepulauan Sumenep

TMT 2020, KIS-PD Pemprov Jatim Baru Tiba di Kepulauan Sumenep
Photo: Mashudi Aktivis Kepulauan Ra'as

SUMENEP, DapurRakyatNews – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) Kabupaten Sumenep.

Kali ini, program pemerintah tersebut sudah sampai dan terdistribusi ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni masyarakat yang ada di Kepulauan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mashudi, Aktivis pemuda Kepulauan Ra’as kepada media ini menyampaikan bahwa program pemerintah ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat kepulauan, terutama masyarakat miskin yang butuh bantuan pemerintah di bidang pelayanan kesehatan.

Mashudi kemudian menceritakan pengalamannya yang cukup menginspirasi terkait pemanfaatan kartu KIS-BPJS atau KIS-PBI.

Menurutnya, jika dilakukan pengecekan Nomer Induk Kependudukan (NIK), ternyata masih banyak warga yang masuk dalam daftar penerima KIS tersebut.

Setelah NIK nya di cek di kantor BPJS, ternyata mereka (Masyarakat) banyak yang terdaftar sebagai penerima KIS, baik PBI-D ataupun PBI-N, namun kartu KIS-BPJS nya tidak terdistribusi dan tidak sampai ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Entah nyantol dimana kartu KIS-BPJS ini?, bagi saya ini antensi besar untuk instansi terkait, baik pihak BPJS ataupun pihak Puskesmas. Buktinya, kartu KIS dari BPJS yang sekarang ini distribusikan, pada amplopnya bertuliskan ‘TMT JULI 2020’ artinya kartu ini terhitung mulai bulan Juli tahun 2020, dan sekarang sudah akhir Maret 2021,” ungkapnya. Senin (29/03/2021)

Selain itu kata Mashudi, ternyata banyak KIS-BPJS yang telah terbit dan diterima KPM, namun tidak sesuai atau tidak valid antara data Kartu BPJS dengan NIK ataupun Kartu Keluarga (KK), dan bahkan salah huruf dalam penulisan nama penerima. Hal ini harus betul-betul diperhatikan, karena kartu KIS yang datanya tidak valid, maka KIS tersebut tidak dapat digunakan.

“Saya ingin bercerita pengalaman saya sebagai contoh; ketika itu, kebetulan kami mengurus salah satu warga asal pulau kami yang hendak melahirkan dan mengalami pendarahan. Pasien tersebut menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari Pemerintah Desa. Setelah dicek NIK pasien tersebut oleh pihak Rumah Sakit tempatnya dirawat, ternyata pasien ini terdaftar sebagai penerima KIS-BPJS, namun dirinya tidak pernah menerima dan pegang kartu KIS-BPJS tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Mashudi, hal lain yang terjadi terhadap pasien tersebut diatas, ternyata alamat dan anggota keluarganya berbeda. Kemudian kami diminta untuk mendatangi kantor Dinas sosial, untuk melakukan cross chek data base KIS-PBI pasien tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami pertanyakan ke pihak Dinas terkait di Kabupaten Sumenep, kenapa hal ini terjadi, karena kasus seperti ini bukan hanya satu dua orang yang mengalami,” imbuhnya.

Mashudi berharap, kepada pihak yang terlibat dalam pendataan program KIS-BPJS gratis ini, pendataannya jangan asal-asalan. Karena masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.

“Libatkan Pemerintah setempat sampai tingkat Desa dan Dusun, Simpatisan, Relawan serta Aktivis untuk ikut andil dalam pendataan, sehingga data menjadi valid,” pungkas Mashudi, Aktivis Pemuda Ra’as yang tergabung di Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Sumenep.

Artikel ini memuat kisah Inspiratif dari seorang Tokoh Pemuda Kepulauan Ra’as.

Baca Juga: Polresta Malang, Ringkus Sindikat Pengedar Narkotika

Pewarta: Rafik
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas

Exit mobile version