Kadinsos Sumenep H. Mohammad Iksan Ajukan Sembilan Ribu Penerima BST Tahun 2021

Bantuan

SUMENEP, DapurRakyatNews – Kepala Dinas Sosial Sumenep mengajukan 9.000 (sembilan ribu) kelompok penerima manfaat (KPM) tambahan bagi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep H. Mohammad Iksan bahwa untuk tahun 2021 Dinsos ajukan 9.000 (sembilan ribu) KPM bagi penerima BST, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Dinsos hanya mengajukan 68.000 KPM pada Tahun 2020 kemarin, tetapi dari jumlah itu oleh Kemensos RI dikembalikan sekitar 3.000 KPM agar dilakukan verifikasi data sesuai keadaan penerima.

Menurut Iksan, dari 3.000 itu kita tambahkan 6.000 KPM lagi akan kita ajukan kembali ke Kemensos RI dan semoga diterima.

Lanjut Iksan, data tersebut sekarang masih on proses di Disdukcapil Sumenep. Iksan menjelaskan, sedangkan besaran BST tahun 2021 ini sebesar Rp 300.000 dan sama dengan BST tahun sebelumnya.

Iksan menambahkan, pengambilan BST itu tidak bisa dicairkan dalam bentuk rupiah. Namun untuk belanja kebutuhan pokok seperti beras, telur, kacang-kacangan atau bahan pokok lainnya.

Bahkan, kata Iksan untuk KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima BST oleh pemerintah pusat, masyarakat yang sudah masuk program keluarga harapan (PKH) menurutnya juga bisa mendapatkan bantuan ini. Sebab PKH masuk keluarga yang tidak punya penghasilan tetap setiap bulannya.

Exit mobile version