Rektornya Diduga Langgar Ketentuan, Mahasiswa Kritik Dengan Cara Ini

Rektornya Diduga Langgar Ketentuan, Mahasiswa Kritik Dengan Cara Ini
Photo: Misbahun Nury Saat Orasi Tunggal di Depan Kantor Rektor IAIN Madura

PAMEKASAN, DapurRakyatNews – Misbahun Nury, salahsatu Mahasiswa semester 8, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Pamekasan Jawa Timur, mengkritisi Rektor IAIN Madura dengan cara melakukan aksi orasi tunggal didepan gedung kantor Rektorat menyoroti surat edaran rektor IAIN Madura nomor B-358/in.38/R/PP/00.9/02/2021 tentang ketentuan kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di masa Covid-19 tahun 2021. Selasa (30/03/2021)

Misbahun Nury Dalam aksi tunggalnya (29/03), mengatakan bahwa surat edaran Rektor IAIN Madura tersebut disoal karena bunyi dari nomor 2 huruf G waktu kegiatan di kampus sesuai jam kerja (07.30 – 16.30 Wib). Menurut Misbah, Rektor diduga melanggar sendiri ketentuan dalam edaran tersebut.

“Surat edaran Rektor pada pasal 2 huruf G, menyebut bahwa waktu kegiatan kampus sesuai jam kerja, tapi disisi lain malah rektor sendiri yang tidak mencerminkan, dibuktikan dengan mengadakan kegiatan persemakmuran pimpinan Rektor se PTKIN pada malam hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Misbahun Nury mengatakan bahwa, tujuan aksi tunggal adalah kedisiplinan Rektor IAIN Madura dalam menjalankan surat edaran nomor B-358/in.38/R/PP/00.9/02/2021 tentang ketentuan kegiatan Ormawa di masa Covid-19 tahun 2021.

“Rektor harus menjadi panutan dan garda terdepan dalam penerapan kebijakan sendiri (surat edaran) dan tidak boleh membeda bedakan kegiatan mahasiswa, dosen ataupun kegiatan pimpinan sendiri karena surat yang dikeluarkan berkenaan dengan masa pandemi sedangkan pandemi tidak memandang orang dan jabatan,” tukasnya.

Misbahun Nury berharap, Rektor IAIN Madura untuk mengevaluasi kembali surat edaran tersebut dan memberlakukan untuk semua mahasiswa dan civitas akademik di kampus IAIN Madura tanpa terkecuali.

“Rektor bisa mengevaluasi surat edaran Menyamaratakan kebijakan tentang kegiatan antara mahasiswa, dosen serta pimpinan,” pungkasnya.

Sampai berita ini dinaikkan, Dr. H. Muhammad Kosim, M.Ag., Rektor IAIN Madura, dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan terkait orasi tunggal yang dilakukan Misbahun Nury (Mahasiswa semester 8 IAIN Madura) didepan kantor Rektorat Kampus IAIN Madura, Pamekasan Jawa Timur.

Baca Juga: Ketum DPP J.P.K.P Prihatin dan Mengutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makasar

Pewarta: M Abdan Syakuro
Editor: Tim J.P.K.P
Publisher: Pemred
Salam Perjuangan Tanpa Batas

Exit mobile version