Sumenep, Dapurrakyatnews – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Timur telah selesai dilaksanakan, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK telah dilaksanakan pada hari Senin, 13 September 2021. Seleksi Tahap I tersebut dilaksanakan hingga 17 September 2021.
Namun dari hasil seleksi kompetensi tersebut meninggalkan cerita banyak nya Guru Honorer. yang telah mengabdi puluhan tahun harus gugur dalam seleksi tersebut. Dikarenakan Nilai Batas Minimal yang wajib dipenuhi peserta atau Passing Grade yang telah ditetapkan pusat.
Menanggapi hal tersebut aktivis Pendidikan Jawa Timur, Ilham Wahyudi, S.Pd, merasa prihatin. karena kebanyakan mereka sudah puluhan tahun mengabdi kepada Negara.
Baca juga : ketua 2 Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur, Pertanyakan Penggunaan Dana Bos
“Saya sendiri sangat prihatin, karena mereka jatuh (tidak lulus) pada nilai kompetensi tehnis nya. tetapi di kompetensi yang lain mereka lulus,” Kata Ilham.
Oleh karena itu saya meminta kepada Pemerintah pusat atas dasar kemanusiaan. Mereka para guru honorer yang telah mengabdi buat negara ini, harus diberi kebijakan nilai tambahan Afirmasi dan penurunan passing grade.
“Jika pemerintah menganggap para honorer yang tidak lulus pasing grade ini tidak berkwalitas. ada jalan yang lain untuk meningkatkan kualitas mereka,” tambah nya.
Salah satunya dengan memberikan mereka peningkatan dengan jalan memberikan pelatihan. Memberikan work shop, memberikan pelatihan pendidikan yang sifatnya meningkatkan mutu mereka. Salah satunya kalau di Jawa Timur melalui LPMP Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
“Afirmasi yang diberikan Pemerintah Pusat, tidak adil bagi para guru honorer. Yang telah mengabdi 20 tahun sampai 25 tahun untuk negara ini,” Terang Ilham dengan nada meninggi.
Bayangkan saja mereka yang telah mengabdi puluhan tahun hanya mendapatkan Afirmasi 10 %. Sementara mereka para guru swasta yang mengabdi hanya 3 dan 4 tahun, yang memiliki sertifikasi mendapatkan 100% nilai tehnis.
“Ini saya kira tidak adil karena di Sekolah Negeri mereka rata rata tidak bisa mendapatkan sertifikasi. karena syarat sertifikasi adalah SK Bupati, ” jelasnya
Oleh karena itu kami memohon dan meminta kepada Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Gubernur Jawa Timur Untuk memberikan jalan keluar kepada Honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun ditingkatkan afirmasi nya dan diturunkan Passing Grade nya.
Karena kwalitas Pendidikan bisa ditempuh dengan jalan yang lain demi kemanusiaan.
“Mudah mudahan pemerintah pusat akan mengabulkan permohonan ini. Hingga pada 24 September pengumuman kelulusan tahap 1. para honorer yang telah mengabdi buat negara ini diluluskan menjadi Aparatur sipil negara,” pungkasnya
Pemerintah harus hadir untuk menghargai keikhlasan para honorer yang sudah mengabdi buat negara ini. Karena mereka telah berjasa untuk membesarkan anak anak bangsa. maka selayaknya mereka mendapatkan penurunan Passing Grade dan peningkatan Afirmasi khususmya dari segi masa kerja.
