Berita  

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Inderapura Pessel, 16 Paket Sabu Siap Edar Diamankan ‎

Narkoba

Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, Sumatra Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumya, Rabu(15/4/2026) kemarin.

‎Kali ini, seorang pria butuh harian lepas inisial J (35) diamankan diamankan di Kampuang Tael Mas, Nagari Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal Inderapura, Pessel.

‎Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku J dilakukan di kediaman nya pada pukul 13.00 WIB, Rabu (15/4) kemarin.

‎”Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut,” ungkap AKP Hardi.

‎Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bukit Tael Mas, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi akurat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka J di ruang tamu rumahnya.

‎”Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil ditemukan 15 paket sabu dalam dompet kecil di celana pelaku dan 1 unit Handphone Android merk Oppo,” ujarnya.

Penggeledahan berlanjut ke dalam kamar tersangka, di mana petugas menemukan satu paket sabu tambahan di atas kasur, serta alat pendukung lainnya berupa 1 timbangan digital, 2 tumpukan plastik klip, dan 1 kotak kaca pirek di atas meja.

‎”Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Kasat.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Satres narkoba Polres Pesisir Selatan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

 

Exit mobile version