Berita  

Perluas Areal Tanam, Kelompok Tani di Sampang Diguyur Dana 5 M lebih

Kelompok Tani
Kepala Disperta KP Sampang Suyono saat dikonfirmasi diruangannya, Foto: Moh. Mansur/Dapurrakyatnews

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP), mendapat guyuran dana yang fantastis dari Pemerintah Pusat untuk program Perluasan Areal Tanam (PAT).

Kepala Disperta KP, Sampang Suyono, menjelaskan, tujuan program PAT ini adalah untuk meningkatkan luas tanam dan produksi pertanian, sehingga dapat menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan nasional.

Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam program PAT, antara lain optimasi lahan, pompanisasi, dan penanaman padi.

“Sekarang ini kita sedang mengalami darurat pangan, dimana kita selalu impor pangan terus, dengan PAT ini diharapkan bisa meminimalisir impor beras,” jelas Suyono, Jumat (27/9/2024).

Sedangkan sasaran PAT adalah daerah dengan indeks pertanamannya itu nol menjadi satu, satu menjadi dua, dan dua menjadi tiga dengan sistem pompanisasi.

Artinya, dengan adanya PAT petani yang awalnya bercocok tanam hanya satu kali dalam setahun, diharapkan bisa dua kali.

Diungkap Suyono, anggaran PAT bersumber dari dana APBN dengan jumlah sebesar Rp 5.076.000.000,-

Dari jumlah pagu tersebut, dibagi ke 45 titik lokasi PAT yang disalurkan kepada Kelompok Tani (Poktan), di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.

“Per Poktan mendapat Rp. 112.800.000,- Sebagian sudah tersalur,” jelasnya.

Sedangkan kriteria lokasi yang masuk program PAT yaitu daerah yang tadah hujan, yang ada sumber airnya, dan yang petaninya mau bercocok tanam.

Pihaknya, menargetkan 12 ribu hektar lahan untuk PAT. Mulai April hingga September bulan ini, sudah terserap 92 persen dari target.

Semisal ada lahan 10 hektar, tapi pada masa tanam pertama hanya bisa dilakukan penanaman seluas 5 hektar, dan masa tanam kedua hanya bisa menanam seluas 1 hektar, dengan kendala pompanisasi, maka itu jumlahnya hanya 6 hektar lahan yang ditanam dalam setahun.

Dengan PAT, ketika selesai menanam pada masa tanam pertama bisa dilanjutkan ke masa tanam kedua, dengan luas yang sama yaitu seluas 5 hektar.

“Nah itu baru namanya serapan dua ratus persen, yang penting itu indeks pertanamannya naik,” tambahnya.

Atau ada lahan yang tidak bisa ditanam dengan kendala yang sama seluas 5 hektar, tapi bisa dilakukan penanaman dengan luasan yang sama, maka itu termasuk serapan seratus persen.

Kegiatan ini, lanjut Suyono, bekerjasama dengan TNI, yang dimasukkan ke dalam tim teknis.

“Bentuk bantuan berupa uang bukan barang. Masuk ke rekening Kelompok Tani karena swakelola, mereka yang belanja sendiri,” paparnya.

Pada bulan Maret lalu, pihaknya sudah menemukan titik lokasi yang sesuai, termasuk kesiapan Poktan untuk melakukan penanaman.

“Nah disitu kita rencanakan, kebutuhannya apa dan berapa? apakah butuh pompa, plastik, atau rumah pompa, baru kita masukkan ke dalam penyusunan perencanaan RAB. Semuanya, termasuk konsultan dan pipanisasinya,” pungkasnya.

Exit mobile version