Dapurrakyatnews – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka pada hari ini, dengan 547 instansi pemerintah siap menerima talenta terbaik bangsa. Jumlah formasi yang ditawarkan mencapai 250.407, mencakup 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08 WIB,” ujar Anas. Ia menekankan pentingnya bagi calon pelamar untuk mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi yang tersedia di masing-masing instansi. Calon pelamar juga diingatkan untuk mempelajari kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024, yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024.
“Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi ini, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dikutip dari laman menpan.go.id. Selasa (20/8/2024).
Anas juga mengingatkan bahwa dalam rekrutmen CPNS, setiap pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu formasi jabatan di satu instansi dalam satu periode pendaftaran.
Pendaftaran CPNS 2024 terbagi menjadi dua kebutuhan, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ditujukan untuk kelompok-kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta masyarakat dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Secara umum, usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Namun, batas usia maksimal bisa mencapai 40 tahun untuk pelamar dengan kebutuhan khusus yang melamar pada posisi tertentu, seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor. Selain itu, ketentuan ini juga berlaku bagi pelamar dari kelompok Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada posisi yang sama.
Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi masa kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB), diperbolehkan mengikuti pendaftaran CPNS. “Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK,” jelas Anas.
Anas menekankan bahwa rekrutmen tahun ini difokuskan untuk mencari talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), guna mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Semua masyarakat Indonesia punya kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara. Kita berharap yang direkrut nantinya adalah talenta-talenta yang memiliki karakteristik pribadi sebagai penyelenggara pelayanan publik, mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, serta memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi,” tutup Anas.
Dengan total formasi yang tersedia, peluang untuk menjadi bagian dari abdi negara terbuka lebar bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Rekrutmen CPNS ini menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berintegritas, sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional yang semakin kompleks.
