Sumenep, DapurRakyatNews –Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Monitoring dan Pengawasan pembelian Tembakau tahun 2021, hari ini melakukan kunjungan kebeberapa Gudang. diantaranya Gudang Wismilak yang berada di Desa Gunggung Kecamatan Batuan dan Gudang milik Gudang Garam yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk. Rabu 25 Agustus 2021
Tim monitoring yang terdiri dari beberapa OPD Organisasi Perangkat Daerah, Dinas DPM&PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu) , DISPERTAHORTBUN (Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) , DISPERINDAG (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), SATPOL PP dan Perwakilan DPRD Komisi II, bersinergi melakukan pengawasan kebeberapa Gudang Tembakau yang ada di Kabupaten Sumenep.
Didik Wahyudi, Kadis DPM&PTSP menerangkan bahwa Gudang Tembakau sudah bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Pertama di Gudang Tembakau milik Wismilak kuota tadi langsung spontan naik yang pertama izin ke kami hanya 300 ton sekarang sudah menjadi 500 ton, ini kan sebuah Respon yang bagus,” katanya
Sehingga masih banyak peluang dan kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan atau menjual tembakaunya ke Gudang, masih ada waktu karena kuotanya masih ada
Sedangkan untuk Gudang Tembakau milik Gudang Garam di kecamatan Guluk Guluk kuota menerima 1500 ton tembakau.
Penjelasan lengkap dari daftar harga tembakau di video dibawah ini :
“Tetapi hari ini masih sedikit para petani memasukkan tembakau hasil rajangannya ke kedua gudang tersebut,” tambahnya.
Harapan saya pada masyarakat petani tembakau, karena memang tembakau ini menjadi sebuah primadona, namun perlu juga diingat dan diperhatikan bahwa waktu tanam dan waktu bukanya gudang Tembakau benar benar diperhitungkan karena Gudang Tembakaupun sebenarnya punya kuota ada keterbatasan (penyerapan).
“Nah ini yang harus menjadi pemikiran, sehinga dengan demikian salah satu caranya petani harus lebih pandai memperkirakan waktu tanam, areal luas penanaman bisa di sinergikan dengan waktu bukanya Gudang Tembakau agar bisa mengurangi resiko over Produksi,” ujarnya.
Harapan juga datang dari Juhari, S,Ag anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Komisi II, yang meminta kepada Gudang Gudang yang untuk terus melakukan komunikasi kepada Pemkab Sumenep, sehingga Dinas terkait bisa turun kebawah, dan harapan nya petani tembakau mengikuti apa apa yang menjadi aturan pabrikan (gudang_red) dan Dinas Terkait.
“Sinergitas terus dibangun antara Pabrikan, Asosiasi dan Pemerintah. harus terus dibangun, sehingga masyarakat tidak terkejut ketika ada sosialisasi dari Dinas terkait ataupun dari pihak pabrikan. Atapun nanti jika ada varietas tanam tembakau jenis baru,” terangnya
Ditempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa harga tembakau di beberapa gudang cenderung bagus dan akan mengalami kenaikan. seperti gudang Wismilak harga dimulai dari Rp. 36.000 sampai dengan Rp. 55.000.
“Sedangkan untuk gudang milik Gudang Garam termurah 29.000 sampai dengan 40.000, namun harga tersebut cenderung naik karena mengikuti kwalitas dan kwantitas dari tembakau itu sendiri,” Katanya
Dihitung berdasarkan BEP atau Break Even Point, titik dimana pendapatan sama dengan modal yang dikeluarkan, hingga tidak terjadi kerugian, antara produksi input dan output nya, namun tetap tergantung pada kualitas riil tembakau itu sendiri dilapangan.
Jadi harga standart di Gudang Tembakau sudah bisa memenuhi standar dari biaya produksi BEP atau Break Even Point .
