Berita  

Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti, Fadilah Helmi : Peredaran Narkoba Masih Sangat Masif

Kejari
Barang Bukti (BB) narkotika, senjata, dan lainnya sebelumnya dimusnahkan dihadapan pejabat Kejari dan Forkopimda Sampang di Halaman Kejari Sampang, pada Senin (17/11/2025).

Dapurrakyatnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari berbagai tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Tercatat, ada 513.058 BB yang dimusnahkan yang disaksikan pejabat Kejari dan Forum Pimpinan Daerah setempat di halaman Kantor Kejari Sampang, pada Senin (17/11/2025).

Hali ini dilakukan, sebagai bentuk transparansi dan upaya menekan angka kejahatan. Terutama, kasusnya narkotika yang begitu mendominasi.

Dari volume BB yang dimusnahkan tahun ini, menurut Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi, menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba di wilayah Madura.

“Seperti yang terlihat, barang bukti mencapai 514.058. Ini menunjukkan bahwa narkoba masih sangat masif. Masih banyak terjadi di banyak titik,” tegas Fadilah.

Diungkap Fadilah, terdapat 57 perkara narkotika dengan total BB sebanyak 346 buah, termasuk 633 butir pil dengan logo Y beserta sejumlah perangkat alat komunikasi.

Dari seluruh perkara tersebut, pihak Kejari Sampang berhasil mengungkap hasil temuan terbesar di Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, dengan total BB mendekati berat 1 kilogram, dengan total berat keseluruhan 1,4 kilogram.

Selain narkotika, pihaknya juga memusnahkan BB dari 4 perkara senjata tajam (Sajam). Antara lain:: 4 bilah Sajam, pakaian, batu, dan barang pendukung lainnya.

Untuk 13 perkara lain, diantaranya: pencabulan, pencurian, perjudian daring, dan kejahatan lainnya dengan total 59 BB. Turut juga diamankan BB dari perkara cukai berupa 512.000 batang rokok ilegal.

Pihaknya juga melakukan pemetaan zona merah untuk mengetahui wilayah yang rawan peredaran narkoba. Hal ini dilakukan, sebagai upaya menekan peredaran narkoba. 

“Kami ajak Pemda (Pemerintah Daerah-red) bersinergi dengan baik, agar peredaran narkoba semakin hari semakin berkurang,” pintanya.

Selain aspek penegakan hukum, Fadilah juga menekankan, pentingnya peran keluarga dalam pencegahan dini.

Menurutnya, hal yang harus dilakukan pertama adalah memulai dari lingkungan keluarga. Terutama peran orang tua dalam memantau keadaan anak. Meskipun, mereka disibukkan dengan pekerjaan, tapi jangan lantas mengabaikan anak.

Dengan gelaran ini, pihaknya berharap agar bisa menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, antara Aparat Penegak Hukum, Pemda, dan masyarakat untuk lebih aktif mencegah, mengawasi, dan menekan ruang gerak para pelaku kejahatan.

“Kita harus bergerak bersama,” pintanya dengan tegas.

Exit mobile version