TANJUNGPINANG, DapurRakyatNews – Pelaksanaan Penyekatan dalam kota untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang terus dilaksanakan. Salah satunya di Padal Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Tanjungpinang di Pelantar I dan II.
Subscribe👉 Dapur Rakyat News TV
Kasat Polairud Polres Tanjungpinang Iptu Ardian Mengatakan, di padal Pelantar I dan II ini penyekatan bagi pendatang dari luar yang masuk dari pelantar 1 dan 2.
Ia menyampaikan, setiap pendatang dari luar dicek Sertifikat Vaksin dan ditanyakan keperluan mereka datang ke Tanjungpinang.
Baca Juga : Surat Edaran Berkerumun, Rahma Akan Gembok Kendaraan Pelanggar
“Kalau tidak ada tujuan yang jelas mereka disuruh untuk putar balik dan di arahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu bagi yang belum vaksin,” ucap Ardian Selasa (13/07).
Ia menambahkan, selain orang, kapal muatan barang yang datang membawa sembako juga diperiksa seluruh ABK dari setiap kapal yang masuk.
“Semua kapal di cek, ABK wajib vaksin.
jika belum divaksin langsung kira bawa ke polres untuk di vaksin,” ujarnya.
Ardian menuturkan, untuk sembako dan barang esensial lainnya boleh masuk tapi dibatasi dan diwajibkan untuk Vaksinasi.
Baca Juga : Acara Musyawarah Wilayah II BKMT Kepri, Dibubarkan Satgas Covid-19
Kegiatan Penyekatan di daerah pelantar ini terus di lakukan sesuai dengan aktivitas keluar masuk kapal di wilayah pelantar.
“Kami Akan siap sedia bertugas selama 24 jam kalau masih ada aktifitas kapal di pelantar dan untuk petugas akan dilakukan rolling kerjanya,” tuturnya.
Selain dalam penyekatan bagi masyarakat luar daerah dan kapal yang masuk, Padal Polairud di pelantar juga melakukan penyekatan untuk warga dari Kampung Bugis yang ingin ke Tanjungpinang.
“Untuk penumpang dari Kampung Bugis yang menggunakan pompong juga dilakukan penyekatan dengan menunjukan Sertifikat vaksin,” pungkas nya.
Baca Juga : Tudingan Pungli Bantuan APD Untuk Sapeken, Ini Kejadian Sebenarnya
Diketahui Padal Satpolairud yang melakukan proses pemeriksaan ada sebanyak 15 personil gabungan, dari Polres, TNI dishub dan Satpol-PP.
