Situbondo, DapurRakyatNews – Dimasa Pandemi Covid-19 ternyata tak hanya para orang tua saja yang butuh Bantuan biaya hidup, Namun seorang anakpun juga butuh uluran tangan dari pemerintah.
Sebagai contoh, anak usia 10 tahun warga Desa Kendit, kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Berkat Kebijakan Kepala Desa Setempat Mulai tahap ke 8 di bulan Agustus 2021 juga di berikan BLT DD. Sabtu (14/8/2021)
Baca juga : Vaksinasi MAN 2, Ciptakan Situbondo Sehat dan MAN 2 Juga Sehat
Hal ini disampaikan oleh kepala desa kendit, Rudyanto kepada DapurRakyatNews.
“Betul Mas, Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, warga saya di dusun Kendit barat Rt 03 Rw 01 Desa Kendit mulai saat ini, kami Pemerintah Desa memberikan kebijakan sebagai penerima manfaat di BLT DD mulai tahap 8 ini”, Ungkap Kades Kendit
“Kasihan mas, Anak itu statusnya Yatim Piatu. Saat ini Muhammad Akbar Hidup bersama ibu asuhnya,” ujar Rudy
Masih menurut Kades Kendit Rudyanto, Orang tua Akbar meninggal saat masih usia 3 tahun. Mulai saat itu Akbar tinggal bersama orang tua asuhnya hingga sekarang. Termasuk tadi ketika penerimaan BLT DD Akbar didampingi oleh ibu asuhnya,” paparnya
Baca juga : Pemerhati Hukum Senior, Dukung Langkah Bung Karna Ajukan Dana PEN
Diakhir keterangannya, Rudyanto menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kendit tak hanya memberikan bantuan lewat BLT DD saja. Tapi Pemerintah Desa telah bekerja sama dengan Pihak Kecamatan Kendit untuk mengupayakan agar Muhammad Akbar mendapatkan berbagai macam bantuan. Kami sedang mengupayakan bantuan Muhammad Akbar untuk medapatkan pendidikan secara gratis.
