Berita  

DPMPTSP Sumenep Sosialisasikan Regulasi Insentif Investasi 2025 kepada Pelaku Usaha

DPMPTSP

Dapurrakyatnews – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati terkait pemberian kemudahan dan insentif penanaman modal untuk tahun 2025.

Acara ini berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 27 pelaku usaha lokal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Sumenep, Dr. R. Abd. Rahman Riadi, SE., MM., yang menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan realisasi investasi di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 34 dan 35 Tahun 2024 yang mengatur pemberian fasilitasi perizinan dan insentif bagi investor, khususnya dalam tahap penguasaan lahan dan operasional,” ujarnya. Senin (28/7/2025).

Menurutnya, investasi menjadi salah satu komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, selain konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah.

Baca juga: DPMPTSP Sumenep Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Kewenangan Provinsi, Realisasi Investasi Capai Rp1,64 Triliun

Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha, baik yang berskala besar maupun UMKM, agar dapat lebih berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja.

“Regulasi tersebut tidak hanya mendorong investasi dengan modal besar, tapi juga memberikan perhatian pada aspek penyerapan tenaga kerja. Harapannya, peningkatan realisasi investasi dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Selain kemudahan perizinan, pemerintah daerah juga menawarkan insentif berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi lainnya. Insentif ini diharapkan dapat menarik minat investor, tidak hanya dari Sumenep, tetapi juga dari luar Madura dan wilayah Jawa Timur.

Terkait jumlah peserta yang terbatas, Rahman menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menyebarluaskan informasi terkait regulasi investasi terbaru.

“Kami tetap berusaha agar meskipun dengan anggaran terbatas, informasi penting ini bisa sampai kepada para pelaku usaha. Ke depan, kami akan terus memberikan ‘karpet merah’ bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumenep,” pungkasnya.

Exit mobile version