Dapurrakyatnews – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan pendampingan sekaligus pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi para pelaku usaha.
Acara ini dilaksanakan di lantai 2 kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep dan diikuti oleh 35 pengusaha dari berbagai sektor usaha. Peserta mendapatkan bimbingan langsung dari tim DPMPTSP Sumenep serta perwakilan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya penyampaian LKPM secara rutin dan benar sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui pendampingan ini, pemerintah daerah berharap pelaku usaha dapat melaporkan perkembangan usahanya secara transparan, sehingga perkembangan investasi di Sumenep dapat terukur dan terpantau dengan baik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan dunia usaha untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha.
Kepala DPMPTSP Sumenep, DR. R. Abd Rahman Riadi, SE, MM, menjelaskan bahwa LKPM merupakan instrumen penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan dunia usaha.
“Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah agar LKPM dapat menjadi salah satu alat komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha. Melalui laporan ini, kami bisa mengetahui bagaimana realisasi investasi dan serapan tenaga kerja yang terjadi di lapangan,” ujarnya. Kamis (27/11/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LKPM juga berfungsi sebagai alat pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha.
“Pemerintah tidak hanya memberikan izin, tetapi juga berkewajiban memastikan bahwa para pengusaha melaksanakan kewajiban pelaporan sesuai aturan. Dengan adanya LKPM, kami bisa mengetahui aktivitas usaha secara berkala, sehingga proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Abd Rahman Riadi juga menyoroti pentingnya deteksi dini atas berbagai hambatan yang dialami para pelaku usaha.
“Melalui laporan dan pendampingan seperti ini, kami dapat memahami kendala apa saja yang dihadapi dunia usaha dalam menjalankan operasionalnya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa merumuskan langkah-langkah fasilitasi yang tepat untuk mendukung kelancaran dan pertumbuhan usaha mereka,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya pelaporan LKPM, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumenep.
Selain itu, Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan membuka ruang dialog agar iklim investasi di Sumenep semakin kondusif dan kompetitif.
