Sumenep, Dapurrakyatnews – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan oleh Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, karena berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, Dalam Lomba Desa dan Kelurahan, Desa Lobuk, berhasil keluar sebagai juara IV tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2021. sabtu (11/9/2021)
Dengan mengambil tema Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid 19, Desa lobuk memang pantas mendapat juara sebagai duta dari kabupaten sumenep, karena sebagai satu satunya dan pertama yang menjadi DESA MANDIRI di kabupaten sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, S.Sos, M. Si mengatakan bahwa pelaksanaan lomba Desa dan Kelurahan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong serta memberikan motivasi kepada Pemerintah Desa beserta masyarakatnya.
“Mengevaluasi, menilai dan mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan bersama Masyarakat untuk menemukenali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah nya,” terangnya.
Sedangkan untuk persyaratan bisa mengikuti lomba Desa dan Kelurahan tahun 2021, profil Desa dan Kelurahan 2 (dua) tahun terakhir yaitu 2019 dan 2020. Selain itu Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), APBDes.
“Selain itu Desa harus menyampaikan Video Dukumenter/Audio visual yang menggambarkan kondisi wilayah, pelayanan, beserta Inovasi serta potensi/keunggulannya, sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam tahapan penilaian,” tambahnya
“Dengan apa yang sudah diraih oleh Desa Lobuk, merupakan prestasi yang membanggakan, dan harapannya bisa direplikasi dan menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain untuk terus berkreasi dan berinovasi demi kemajuan dan Kesejahteraan masyarakat Desa,” Pungkasnya.
Sedangkan untuk indikator penilaian lomba Desa dan Kelurahan didasarkan pada indikator penilaian yang meliputi
1. Evaluasi bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang meliputi aspek, Pemerintahan, Kinerja, Inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat, Desa dan Kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government dan pelestarian adat dan budaya.
2. Evaluasi bidang kewilayahan Desa dan Kelurahan meliputi aspek, Identitas, batas, Inovasi, tanggap dan siaga bencana, pengaturan Investasi dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
3. Evaluasi bidang kemasyarakatan Desa dan Kelurahan meliputi aspek, Partisipasi masyarakat, Lembaga kemasyarakatan, Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga, Keamanan dan ketertiban, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Penanggulangan kemiskinan dan Peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dan kelurahan.
