Bupati Sumenep Harapkan Seluruh Guru Telah Vaksin

Bupati Sumenep Harapkan Seluruh Guru Telah Vaksin
Dok: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. saat Memantau Langsung Ke Lokasi Pada Hari Pertama Diberlakukan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) Bagi Masyarakat Yang Hendak Bepergian [foto/agus]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Demi keberlangsungan proses pendidikan yang aman bagi Guru, siswa maupun orang tua atau wali siswa, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. berharap semua tenaga pendidik menjalani vaksin Covid-19.

Baca Juga : Kelurahan Karangduak Tidak Perlu Takut dan Berlebihan

Dalam seminggu terakhir, Kabupaten Sumenep kehilangan beberapa orang putra-putri terbaiknya dalam mendidik masa depan generasi emas Sumenep, disebabkan Covid-19. Diantaranya adalah Guru SD di Kecamatan Kota, Guru SD di Kecamatan Gayam dan juga Guru SD di Kecamatan Sapeken.

Hal itu pun mengundang keprihatinan dari orang nomor satu di Bumi Arya Wiraraja, Achmad Fauzi. Merespon kejadian tersebut, Pemimpin Kota Keris ini menginginkan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, Guru meninggal karena Covid-19.

Baca Juga : Antusias Masyarakat Sumenep Mengurus SIKM di Hari Pertama

Dalam percakapan via aplikasi WhatsApp, Achmad Fauzi berpesan, “Mari bersama-sama untuk menyayangi diri, pemerintah pasti melakukan terbaik, tentu Guru harus menjadi yang terdepan,” Tutur Bupati Sumenep.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohamad Iksan, S.Pd, MT. yang ditemui DapurRakyatNews di ruangan kerjanya, pastikan seluruh Guru sekolah negeri maupun swasta telah menjalani vaksin Covid-19, menjelang awal tahun ajaran baru.

Baca Juga : Disabilitas Kreatif, Pelatihan Meracik Kopi Seduh Ala Cafe Super Enak

“Selalu saya sampaikan bahwa, semua Guru sebelum mengajar wajib hukumnya untuk divaksin. Manakala nanti tahun ajaran baru diterapkan PTM (Pembelajaran Tatap Muka_red), semua Guru harus melampirkan surat keterangan vaksin agar mendapatkan jam mengajar.” Terangnya.

Diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep juga telah membuat Surat Edaran ke seluruh TK, SD, SMP dan SMA, baik negeri maupun swasta, di Sumenep. Agar para Guru melakukan vaksinasi Covid-19.

Lebih lanjut H. Iksan menyampaikan bahwa, termasuk Guru yang akan mengambil Sertifikasi, harus melampirkan surat keterangan vaksin baru dapat dicairkan.

Baca Juga : Bermasalah Saat Nyalon Kades Sapeken, Tidak Saat Menjadi BPD

“Ini upaya kita, dalam rangka agar vaksin ini diikuti oleh mereka para Guru. Karena Guru berada di garda terdepan dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.” Tegasnya.

Exit mobile version