Dapurrakyatnews – Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep, Hairil Fajar, mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih cermat dalam mengelola permodalan menjelang bulan Ramadhan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang dalam menyiapkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
Menurut Hairil, Ramadhan merupakan momentum strategis yang setiap tahun mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, terutama pada sektor pakaian, kuliner, hingga industri rumahan. Kondisi ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan omzet. Namun demikian, ia mengingatkan agar pengajuan pembiayaan ke perbankan tetap didasarkan pada data riil usaha, bukan sekadar asumsi.
“UMKM jangan hanya melihat Ramadhan sebagai momen ramai, tetapi harus menghitung berdasarkan omzet tahun sebelumnya. Pedagang pakaian bisa melihat capaian penjualan Ramadhan lalu, begitu juga pembuat kue atau makanan berbuka yang setiap tahun menerima pesanan rutin. Itu yang dijadikan dasar untuk menentukan tambahan modal,” ujar Hairil Fajar, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan permintaan selama Ramadhan memang mampu meningkatkan perputaran ekonomi secara signifikan. Namun tanpa pengelolaan arus kas yang baik, pelaku usaha justru berpotensi menghadapi tekanan keuangan setelah periode ramai berakhir.
“Momentum Ramadhan pasti meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana uang itu dikelola. Jangan sampai tambahan modal justru menjadi beban karena tidak dihitung secara matang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hairil mengungkapkan bahwa banyak UMKM di Sumenep yang telah berkembang dan mempekerjakan antara 10 hingga 20 karyawan, baik di sektor perdagangan, produksi rumahan, jasa angkutan, maupun bidang usaha lainnya. Dalam kondisi tersebut, kewajiban pembayaran THR menjadi aspek penting yang harus diperhitungkan sejak awal.
Sebagai solusi, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan produk Tabungan Hari Raya yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mencadangkan dana THR secara bertahap setiap bulan.
“THR adalah kewajiban pengusaha sesuai aturan. Supaya tidak terasa berat menjelang Lebaran, bisa disiapkan dari sekarang melalui Tabungan Hari Raya,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pelaku UMKM dengan 10 karyawan yang masing-masing menerima gaji Rp2.500.000 per bulan dapat menyisihkan sekitar Rp215.000 per karyawan setiap bulan. Dengan cara tersebut, dana THR akan tersedia tepat waktu tanpa mengganggu arus kas operasional usaha.
“Tidak perlu menunggu mendekati Lebaran untuk mencari dana. Dengan tabungan khusus, usaha tetap berjalan stabil dan hak karyawan dapat terpenuhi,” tambahnya.
Hairil menegaskan, penguatan UMKM tidak hanya bergantung pada akses pembiayaan, tetapi juga pada kedisiplinan dalam perencanaan keuangan. Dengan strategi permodalan yang terukur serta persiapan THR sejak dini, UMKM di Kabupaten Sumenep diharapkan mampu memaksimalkan peluang Ramadhan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
