Berita  

Viral di Medsos, Kai Kocok akhirnya Dibekuk Polisi 

KAI

Dapurrakyatnews – Tak perlu waktu lama, pasca diketahui viral di akun media sosial, Kakek Ngocok yang meresahkan warga Kabupaten Tabalong akhirnya dicokok Resmob Polres Tabalong.

Informasinya, Kakek Ngocok diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Tabalong pada Kamis (12/10) malam lalu, di depan Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Untuk identitas kakek viral itu berinisial SI (72) warga kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong,” ucap Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mewakili Kapolres AKBP Anib Bastian kepada media ini, Sabtu (14/10).

Menurut Iptu Sutargo, SI yang viral di medsos dengan julukan “KAI Kocok” ini, awalnya tertangkap tangan oleh seorang pria yang sengaja merekam dengan perangkat handphone, dan menyebarluaskan hasil rekaman tersebut melalui akun media sosial miliknya, dan sontak membuat geger warganet.

“Dalam video tersebut, menurut keterangan korban, bahwa SI ini orangnya nakal, kerap berkeliling mencari korban di sekitar Kelurahan Pembataan, dengan cara membujuk korban agar menuruti keinginannya, yakni untuk memegang kemaluannya dan melakukan masturbasi,” tutur Sutargo

Polisi yang mendapati hal tersebut kemudian mengumpulkan fakta – fakta dan mengamankan Kakek Ngocok di pinggir Jalan Raya, Kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Saat diamankan pelaku SI mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan, di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjadi Undang – Undang,” tandas Sutargo.

Tinggalkan Balasan