Dapurrakyatnews – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, mewanti-wanti agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Bahkan ia menyatakan, Pelaku Karhutla diancam masuk penjara.
Polres Tanah Laut terus berupaya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Karimun, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sebagai antisipasi terjadinya Karhutla itu, jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan, tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu, guna meningkatkan kemampuan personel dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Tanah Laut, menggelar Pelatihan Penggunaan Sarpras penanggulangan Karhutla.
“Kita ingatkan apabila membuka lahan baru untuk pertanian agar tidak dilakukan dengan cara membakar, hal ini harus dilakukan secara dini agar masyarakat bisa paham,” kata AKBP Rofikoh Yunianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7/2023).
Ia mengatakan, mengingat puncak musim kemarau segera berlangsung, sehingga antisipasi terjadi kebakaran hutan harus dilakukan secara dini.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor polisi terdekat, jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran,” pintanya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa aparat Kepolisian di semua Polsek-Polsek telah diingatkan untuk gencar melakukan pertemuan dengan masyarakat terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan.