Berita  

Tuntut Penegakan Hukum, LBH GKS Basra dan GP Sakera Gelar Unras ke Polres Situbondo

LBH
Dr. Supriyono, SH.M.hum bersama direktur LBH GKS Basra, Taufiq SH saat berorasi di depan Mapolres Situbondo

Dapurrakyatnews – Kolaborasi antara LBH GKS Basra bersama GP Sakera, yang dipimpin oleh Taufiq,SH, Supriyono,SH.M.hum dan Lukman Hakim SH. Serta ribuan masyarakat menggelar aksi demo, ke Polres Situbondo. Mereka menuntut pihak Polres terkait tindak lanjut penanganan kasus Penipuan dan Penggelapan, yang menimpa pendiri LBH GKS Basra, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Senin (17/10/2022).

Aksi tersebut bergerak dari alun – alun Situbondo dengan berjalan kaki, sambil membawa keranda dan poster bertuliskan kritikan menuju ke Polres Situbondo.

LBH
Tampak Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, SH menemui Massa Pendemo

Saat aksi berlangsung, Taufiq ketua LBH GKS Basra dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan. Yaitu, segera menetapkan tersangka dalam kasus pasal 372 Jo. 378 KUHP. Segera proses kasus tambang liar dan segera tetapkan tersangka, kasus mobil bodong.

“Pelaporan kasus tersebut sebenarnya oleh pendiri LBH GKS Basra KHR. HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy bersama kami, sudah tiga bulan lalu dilaporkan ke Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim, dan untuk kasus Penipuan serta Penggelapannya di limpahkan ke Polres Situbondo. Namun sampai detik ini belum ada titik terang hasilnya,” kata Taufiq.

Jadi saat ini, kami hadir dengan ratusan masyarakat untuk mempertanyakan hasilnya. Sekaligus masyarakat juga biar tahu, tentang kinerja Polres Situbondo. Ia menambahkan, jika dalam aksinya juga mempertanyakan hasil penyidikan pihak Polres Situbondo, terkait masalah pelaporan tambang liar dan mobil bodong.

“Tiga kasus tersebut hingga kini belum ada titik terang, ada apa dengan penanganan pihak penyidik Polres Situbondo,” terangnya dengan nada mengeluh.

Lebih lanjut Taufiq berharap pada pihak Polres, agar dalam penanganan kasus ini bisa bersikap Profesional. Sebab Polisi itu membidangi masalah hukum, namun dalam menangani kasus yang sudah hampir tiga bulan di laporkan, sampai saat ini belum ada hasil yang nyata.

“Jika dalam satu minggu ke depan pihak Polres Situbondo, khususnya penyidik belum menetapkan orang yang kami laporkan berinisial SB sebagai tersangka. Maka kami akan menggelar aksi demo lebih besar, dan akan kami lakukan tiap hari,” ucapnya.

 

LBH
Lukman Hakim, SH saat berorasi menuntut Pihak Polres Situbondo agar Profesional dan Obyektif tangani berbagai kasus yang belum rampung.

Di tempat yang sama , Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto di hadapan para pendemo menyampaikan permohonan maaf, karena hari ini Kapolres Situbondo tidak bisa menemui teman – teman LBH GKS Basra dan GP Sakera.

“Terkait berbagai tuntutan dari ke dua lembaga tersebut, akan kami tindak lanjuti dan akan kami sampaikan ke Kapolres setiba di Situbondo,” terang Wakapolres.

“Kami juga ucapkan terima kasih pada rekan – rekan LBH GKS Basra dan GP Sakera. Aksi damai dan penuh kekeluargaan ini , akan kami jadikan penyemangat untuk secepatnya kami selesaikan kasus ini hingga ke pengadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan