Dapurrakyatnews – Satpol PP Sumenep bersama dengan tim satgas penegakan hukum, menggelar rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Bea Cukai Madura, dan seluruh anggota satgas pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, yang bertempat di kantor Satpol PP Sumenep, Jawa Timur. Rabu (27/9/2023).
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy kepada dapurrakyatnews menyampaikan bahwa rapat koordinasi sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban satpol PP selalu pengampuh kegiatan kepada bapak Bupati.
“Juga sebagai laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023,” kata Kasatpol PP kepada dapurrakyatnews. Kamis (29/9/2023).
Kasatpol PP juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim, yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi.
“Laporan tersebut juga kami serahkan ke kantor bea cukai Madura, disamping laporan melalui aplikasi Sirolek, kami juga menyerahkan laporan secara tertulis kami kepada bea cukai, tim dan Bapak Bupati,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jadi pada dasarnya tim secara otomatis ketika laporan sudah kami serahkan, maka tim pengumpulan informasi tugasnya sudah berakhir.
“Namun kami menghimbau kepada seluruh anggota tim meskipun tim sudah berakhir, tugas tim sudah selesai, diharapkan untuk tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan produksi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai,” ungkapnya.
“Melalui anggota tim yang ada, kami juga harapkan, tetap ikut mensosialisasikan ketentuan di Bidang Cukai Madura,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan Bea Cukai Madura dalam keterangannya menyampaikan bahwa, peredaran rokok ilegal menjadi tantangan dan pengalaman sendiri bagi semua tim.
“Insya Allah seperti yang disampaikan oleh pak Laili (Kasatpol PP), untuk kegiatan pengumpulan informasi tahun depan pasti masih ada, cuma pengampuhnya kita akan serahkan kepada yang berwenang,” terangnya.
Kalau nanti pengampuhnya ternyata geser dari Satpol PP, namun kemungkinan tim tim nya insyaAllah tidak akan berubah dari pada tim yang sudah ada sebelum sebelumnya.
“Karena DBHCHT ini kita sama sama belajar, mulai sebelumnya hanya di perekonomian saja, kemudian menyebar ke banyak OPD, kemudian sekarang banyak terpusat di penegakan hukumnya di Satpol PP, ” imbuhnya.
“Sedangkan untuk penegakan hukum yang arahnya kepada pembinaan, arahnya ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui pembangunan KIHT,” tutupnya.