Hukrim  

Supir dan Kernet Truk Tangki Diciduk Polisi Di Simpang Painan 

Polisi
Kedua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berikut dengan barang buktinya.

Dapurrakyatnews – Seorang Supir dan Kernet truk tangki diciduk polisi, karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Supir truk RM (35) dan Kernet AF (38) diamankan oleh unit Opsnal sapu jagat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, di kawasan simpang lampu merah Pasar Painan, Kamis (10/8/2023) siang.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatnarkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal SH mengatakan, keduanya merupakan warga Lubuk Begalung Padang, sebagai sopir dan kernet mobil truk tangki Pertamina BA 8120 QO.

“Kedua pelaku ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk tangki berangkat dari depot Pertamina Bungus, Padang pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB menuju PT Incasi Raya di Inderapura,” kata Iptu Riki, Kamis (10/8).

Dari informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, pengemudi dan kernetnya diduga selalu membawa barang terlarang jenis sabu. Tersangka ini diduga sering memakai narkoba jenis sabu, sebelum mengisi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan.

“Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Satres narkoba Polres Pessel melakukan pengintaian dengan menunggu mobil tersebut di Painan,” ujarnya.

Ketika tim Opsnal sapu jagat melihat mobil truk tangki BA-8120-QO melewati Simpang Lampu merah Pasar Painan, Mobil langsung dihentikan oleh Anggota.

“Selanjutnya, tim mengamankan dua orang pelaku RM dan EF untuk dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh warga setempat,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) buah kaca pirex yang berisikan narkoba jenis sabu yang sudah dibakar yang diletakkan di kabin mobil, 1 (satu) alat hisap (bong) dan mancis yang ditemukan di bawah kursi supir.

“Kemudian anggota juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil truk tangki merk Hino warna biru putih dan 2 (dua) unit Handphone merk Vivo. Saat dilakukan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut miliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya Anggota Satresnarkoba Polres Pessel membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Pessel untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan