Dapurrakyatnews – Seorang pria yang belakangan diketahui bernama Sultan (29), warga Dusun Pasarangan Beru RT 04, Desa Pajukukang, kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, diamankan anggota kepolisian lantaran melakukan tindak pidana Pencurian.
Informasinya, Sultan melakukan aksi solo pencurian sebuah mesin Diesel Dongfeng Merk Yanmar TF 85, di jalan Provinsi RT08 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (24/5) dini hari.
Namun sayang, saat akan membawa kabur mesin seharga Rp 3 juta rupiah itu, aksi tak terpuji Sultan keburu dipergoki oleh warga.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Sultan pun langsung dibawa ke Polsek Angsana. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo membenarkan kabar tersebut. Dia menuturkan pelaku tersebut, kini tengah berada di Mapolsek Angsana untuk diperiksa.
“Ya benar ada pencuri, saat ini masih diinterogasi. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga setempat,” ungkap Made Rasa kepada media ini, Rabu (25/5).