Sosialisasi Pembentukan Pengelolaan DBM Eks PNPM-MPD menjadi Badan Usaha Milik Bersama

Bumdesma
Tabrani, S.TP Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Sumenep, Transformasi pengelolaan dana bergulir, eks PNPM-MPd bertujuan untuk menyelamatkan aset. Berupa Rp 12,7 triliun di Indoesia, yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum.

Sumenep, Dapurrakyatnews – Sebagaimana diketahui, sejak 31 Desember 2014 lalu program PNPM yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berakhir, sejak diluncurkan pada 30 April 2007. Program ini merupakan bagian utama dari usaha pemerintah dengan bantuan bank dunia dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dimana sub kegiatan dibawah PNPM, bertujuan untuk percepatan pembangunan pedesaan.

Seperti yang disampaikan oleh Tabrani S.TP, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Sumenep. Dalam kegiatan sosialisasi pembentukan pengelolaan, DBM Eks PNPM-MPD menjadi Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma). Bertempat diruang pertemuan, Hotel Utami Kabupaten Sumenep. Kamis (2/12/2021)

Baca juga : Pemberdayaan Usaha Perempuan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa

“Pengelolaan dana bergulir eks PNPM-MPd bertujuan, untuk menyelamatkan aset negara yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum. Untuk itu kita berharap kepastian hukum tersebut, dapat meminimalkan kerugian di masyarakat,” Kata Tabrani

Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd, menjadi BUM Desa bersama. Dilaksanakan dengan prinsip kepemilikan bersama masyarakat, partisipatif dan demokratis. Sederhana, berpihak, dan melindungi. Keterbukaan, kemandirian. Kesetiakawanan sosial, kekeluargaan dan kegotong royongan. Terkendali, seimbang dan berkelanjutan.

Bumdesma
Foto : DPMD Kabupaten Sumenep

“Menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan musyawarah antar Desa dan tata kelola BUM Desa bersama yang transparan dan akuntabel,” Terangnya

Memberikan pemahaman kepada Pengurus UPK Eks PNPM-MPD dan Pemerintah Desa dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) terkait cara pengalihan Pembentukan Pengelolaan DBM Eks PNPM-MPD menjadi Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma)

“BUMDesma diharapkan mempunyai peranan penting, dalam rangka membangkitkan  ekonomi masyarakat  pedesaan. Memulihkan Ekonomi, dari dampak Pandemi Covid 19 di Desa,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam Kegiatan Sosialisasi Pembentukan, Pengelolaan DBM Eks PNPM-MPD menjadi Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma). Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Seluruh Camat se Kabupaten, Kepala Desa yang terundang. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Ahli Kabupaten.

 

Tinggalkan Balasan