Berita  

SMSI Sumenep Gelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan KEK Tembakau Madura

SMSI

Dapurrakyatnews – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya pengamat politik sekaligus tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura, Adi Prayitno; Rektor Uniba Madura, Prof. Rachmat Hidayat; serta anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar.

Dalam pemaparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Menurutnya, keberadaan KEK diharapkan mampu menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Madura.

“KEK ini merupakan inisiatif yang berangkat dari kondisi ekonomi dan kultur masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual tembakau yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta saat panen,” ujar Adi.

Ia menambahkan, hasil survei tim perumus menunjukkan mayoritas petani hanya menginginkan dua hal: hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau bukan sekadar komoditas, tapi kebutuhan inti masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak, menikah, bahkan membangun rumah,” imbuh Adi yang mengaku masih aktif menanam tembakau setiap musim tanam.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar menyoroti persoalan regulasi dan penindakan rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani. Ia menilai, penegakan hukum oleh Bea Cukai belum menyentuh akar masalah.

“Razia rokok ilegal sering dilakukan. Negara mestinya hadir memberikan solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus menyediakan pita cukai sesuai jumlah rokok yang ditemukan,” ujarnya.

Hairul juga menyinggung ketiadaan lembaga penyangga khusus bagi komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyatnya sendiri,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya peran perusahaan daerah di Madura dalam mendukung pelaku usaha tembakau, sekaligus perlunya evaluasi terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rektor Uniba Madura, Prof. Rachmat Hidayat, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa isu KEK saat ini tengah menjadi tren di Madura maupun Jawa Timur.

“Isu KEK ini sedang ramai dibicarakan. Karena itu, kita sebagai masyarakat Madura perlu mendukung gagasan ini demi kesejahteraan bersama,” ungkap Prof. Rachmat.

Menurutnya, secara teoritis, pembentukan KEK bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perkembangan industri dan sektor strategis lainnya.

“Intinya, KEK diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura, khususnya para petani tembakau,” pungkasnya. 

 

Tinggalkan Balasan