Dapurrakyatnews – Sepuluh orang pengusaha di Kabupaten Situbondo, mendadak dipanggil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim di Aula Kantor BKAD setempat. Pemanggilan tersebut sontak menjadi pertanyaan bagi para pengusaha, termasuk Budi Santoso. Sabtu (8/4/2023).
Kamis kemaren (6/4) setelah menghadiri panggilan BPK, Budi Santoso Direktur Barokah Home Stay menjelaskan, jika ketika bertemu ketua Tim Pemeriksa BPK Eva Meilina, dirinya sementara belum menyerahkan data yang diminta, karena belum ada kejelasan kepentingannya.
“Memang benar dua hari lalu saya belum menyerahkan data, ketika saya tanya pada ibu Eva, dirinya tidak bisa menjelaskan dan hanya berdasarkan surat tugas meminta data,” kata Budi Santoso.
Seharusnya pihak BPK itu harus transparan, kami pelaku usaha ini, baru bangkit dari keterpurukan akibat pasca Covid-19. Saat terjadi pandemi covid-19, kami tetap membayar pajak.
“Tiba – tiba Mendadak ada panggilan dari BPK. Tentu kami kaget dan penuh pertanyaan,” terangnya.
Selain itu, kami sudah taat bayar pajak secara rutin via bank jatim. Jadi data sudah ada di sana, lantas kenapa hanya sepuluh pengusaha yang dipanggil.
“Karena tidak ada kejelasan dari pihak BPK, untuk sementara saya belum menyerahkan data yang di minta dan bukan kami tidak mau menyerahkannya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan lokasi yang di jadikan tempat pemeriksaan itu kantor BPKAD, kalau data yang di butuhkan itu untuk kepentingan sinkronisasi dengan hasil pemeriksaan laporan LKPD Pemerintah Daerah tahun 2022. “kenapa tempatnya harus di kantor itu juga,” sesalnya.
Sementara itu, ketua Tim Pemeriksa Eva Meilina, jum’at siang sekitar jam 14.33 wib ketika hendak di klarifikasi melalui via selulernya tidak merespon. Akhirnya, yang bisa dihubungi hanya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Situbondo, Edy Wiyono.
Menurutnya, lokasi yang di jadikan tempat pemeriksaan itu memang benar di kantor BPKAD. Itu merupakan sekretariat BPK Provinsi Jatim yang rutin di tempati tiap tahun, ketika turun ke Kabupaten Situbondo melakukan pemeriksaan.
“Untuk masalah pemanggilannya kepada sejumlah pengusaha, itu kewenangan pihak BPK,” ucap Edy.