Dapurrakyatnews – Polisi melakukan aksi penggerebekan sebuah rumah kos di Jalan Sutoyo S Komplek Es Terang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada 18 Oktober 2023 lalu.
Rumah kos yang ditempati oleh RJ alias Rahmat (30) warga Jalan Kelayan B Tengah RT 018 RW 002 Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan itu diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Tim Subdit III jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 29 paket sabu berbagi ukuran yang dibungkus dengan plastic warna hitam. Barang haram itu ditemukan di dalam bak mandi.
Petugas juga menemukan 1 paket sabu ukuran sedang di dalam kantong sebelah kiri bagian depan celana yang digunakan pelaku.
Kepada polisi, RJ alias Rahmat mengaku dalam menjalankan bisnis terlarangnya itu ia jalin kerjasama dengan rekannya berinisial GUS alias Agus Tukul (52).
Saat itu juga tim kepolisian bergerak membekuk Agus Tukul Jalan Kelayan B Gang Gembira No. 45 RT 014 Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diamankan kedua pelaku tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, akhirnya kami coba lakukan penyelidikan. Akhirnya ya itu, kita amankan dan adanya barang bukti yang kami temukan,” kata Kombes Kelana Jaya kepada media ini, Rabu (8/11).
Kombes Kelana Jaya mengatakan, setelah diamankan, semuanya dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua oknum ini diduga dia sebagai pengedar.
“Nah, berdasarkan hasil keterangan, kedua pelaku ini menjadi pengedar yang menjual kepada masyarakat itu,” tuturnya.
Mantan Kapolres Banjarbaru itu menyebut penangkapan itu dilakukan di dua lokasi terpisah. Dari dua tempat itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.