Situbondo, Dapurrakyatnews – Menjelang pergantian tahun 2022, Polres Situbondo menggelar konferensi pers. Terkait situasi kamtibmas dan hasil ungkap kasus, selama tahun 2021,
Jum’at (31/12/2021).
Wakapolres Kompol Pujiarto, SH. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., MA. Kasat Resnarkoba AKP Sugiarto, SH, Kasat Samapata AKP Sugeng Winarno, SH. Kasat Paolairud AKP Hari Pamuji, SH, Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno SH dan KBO Reskrim Iptu Tobron, SH, memaparkan anev kamtibmas selama tahun 2021 di ruang lobi Mapolres Situbondo.

Kompol Pujiarto, SH. MH menyampaikan, untuk kasus kriminalitas selama periode tahun 2021. Jumlah tindak pidana sebanyak 421 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 459 kasus, terjadi penurunan sebesar 9%. Sedangkan untuk penyelesaian untuk tahun 2021 sebanyak 311 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 287 kasus, mengalami kenaikan sebesar 8%.
“Sedangkan untuk kasus Narkoba selama tahun 2021, menangani 31 kasus dengan rincian untuk kasus sabu 28 kasus dan obat daftar G sebanyak 3 kasus. Seluruhnya, sudah dapat diselesaikan prosesnya,” Katanya.
Lebih lanjut menurut Wakapolres, untuk di bagian Lalu lintas pelanggarannya, mengalami penurunan sangat tinggi. Di tahun 2020 sebanyak 6.632 kali, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 2.510 kali atau menurun sekitar 62%. Hal ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 sehingga aktifitas masyarakat menurun, dan juga peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
“Secara garis besar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo, dalam keadaan kondusif. Dihimbau untuk masyarakat, memberikan dukungan atau berperan aktif. Dengan memberi informasi kepada Polisi, apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya
Ia menambahkan , terkait kasus penculikan yang viral beberapa waktu lalu, prosesnya sudah berjalan dan pelaku sudah resmi ditahan. Serta terkait dua orang yang disebutkan sebagai penasehat spiritual, masih didalami infomasi tersebut.
“Kesiapan pengamanan, malam pergantian tahun baru. Polres Situbondo sudah menyiapkan rencana pengamanan, berkoordinasi dengan Pemda Situbondo dan Kodim 0823. Melakukan penutupan seluruh alun-alun, di wilayah kabupaten Situbondo,” tambahnya.
Di akhir konferensi pers, Wakapolres mengimbau seluruh masyarakat Situbondo. Hendaknya dalam merayakan malam pergantian tahun, di lakukan di rumah saja. Tidak beraktifitas diluar rumah yang bisa menimbulkan, kerumunan karena kondisi masih pandemi Covid-19.
“Kami imbau masyarakat yang akan merayakan malam pergatian tahun baru, untuk merayakan dirumah saja bersama keluarga, untuk mencegah penyebaran Covid-19,“ pungkas Wakapolres.