Dapurrakyatnews – RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, divisitasi perpanjangan ijin operasional hemodialisa. Visitasi perpanjangan operasional hemodialisa terhadap RSUD dr H Moh Anwar tersebut, dilakukan secara online pada hari Kamis (26/1/2023).
Pengertian Hemodialisa sendiri adalah prosedur pembersihan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh, dengan menggunakan alat yang disebut dengan hemodialyzer. Secara singkat pengertian hemodialisa adalah cuci darah.
Hadir dalam visitasi perpanjangan ijin operasional hemodialisa selain dari kemenkes RI, Dinas Kesehatan Pemprov Jatim, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, perwakilan Pernefri, Supervisor HD dr. Aditiawardana, SpPD-KGH, FINASEM., dr Mohammad Mudjib, SpPD, FINASEM, dr. Pitaloka Yuniartiningtyas Perawat Mahir HD, Perawat bersertifikat CAPD dan Tenaga Elektromedik (Teknisi).
Direktur RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep dr. Erliyati, M.Kes, menyampaikan rasa syukurnya karena ijin operasional hemodialisa telah di Visitasi.
“Alhamdulillah RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, dinyatakan lulus memuaskan dalam visitasi hari ini,” kata dr Erli sapaan akrabnya.
Dengan diperpanjangnya ijin operasional hemodialisa yang ada di RSUD dr H Moh Anwar, tentu saja pihak nya akan lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak sarana yang sudah ada di RSUD dr H Moh Anwar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yang memerlukan cuci darah atau hemodialisa,” pungkasnya.