Dapurrakyatnews – Polisi menangkap seorang perempuan berusia 42 tahun yang menipu emak-emak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan hingga Rp1,4 miliar dengan modus arisan online tipu-tipu.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku berinisial FB mengaku sebagai istri ‘Jenderal’. Walhasil, wanita asal Jalan Dharma Praja Dharma Bakti VE No 34, Kecamatan Banjarmasin Timur itu, berhasil mengelabui korban hingga merugi miliaran rupiah.
“Awalnya diajak arisan bulan November 2021, diajak by phone dan Whatsapp. Mau ikut karena memang peserta arisan ini banyak teman-teman juga. Tidak nyangka malah bandarnya yang bermasalah,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifa’i menceritakan kronologis kejadian kepada media ini, Selasa (27/7).
Dengan mengaku sebagai istri seorang ‘Jenderal’, satu persatu korban mulai terperangkap aksi bejat pelaku. Korban menyetor uang bervariasi, mulai dari Rp5.000.000 hingga ratusan juta rupiah
“Teknisnya, pelaku mengundi arisan setiap bulan. Namun hingga 6 kali diundi, nama nama yang keluar (pemenang arisan) tidak ada satupun nama para korban. Dugaannya, pelaku membuat nama fiktif yang keluar,” beber Rifa’i
Selain karena dugaan pengundian yang telah diatur, kecurigaan bahwa uang arisan telah digelapkan makin menguat setelah bandar arisan mulai banyak alasan, untuk menunda pengundian yang seharusnya dilakukan setiap bulan.
“Komunikasi terakhir kata korban, pelaku bilang arisan akan tetap dicabut sesuai tanggal. Tapi setelah itu lost contact. Sulit dihubungi itu bulan Mei,” tutur polisi asal Mojokerto Jawa Timur itu.
Penangkapan pelaku pun tidaklah mudah, Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, butuh serangkaian penyidikan dan penyelidikan untuk membekuk pelaku.
Hingga akhirnya keberadaan pelaku terdeteksi, berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
“Pelaku berhasil kita bekuk, di salah satu kamar lantai 10 Apartemen Suhat Kota Malang pada Kamis (21/7) lalu,” tandas Rifa’i
Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.