Dapurrakyatnews – Kuasa hukum PT Putri.id, H. Kamarullah, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan polemik yang berkembang di Kecamatan Talango secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers guna meluruskan informasi yang beredar, terutama yang dinilai mengandung unsur hoaks dan berpotensi merugikan perusahaan.
Dalam penjelasannya, Kamarullah menegaskan bahwa pemilik sekaligus pengurus pusat PT Putri.id memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat dengan pihak korban.
Oleh karena itu, sejak awal perusahaan memilih untuk tidak merespons polemik ini dengan cara yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami menghormati hubungan keluarga, sehingga langkah awal yang kami tempuh adalah mendatangi pihak keluarga korban secara langsung untuk bermusyawarah,” ujarnya. Selasa (11/2/2025).
Pertemuan yang dihadiri oleh pihak keluarga korban, perwakilan PT Putri.id, serta unsur kepolisian dan pemerintah desa setempat, bertujuan untuk mencari solusi secara damai.
Kamarullah menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencari pembenaran, melainkan menunjukkan iktikad baik perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami membawa bukti rekaman yang menunjukkan bahwa kehadiran kami bukan atas dasar tekanan, melainkan karena kepedulian dan tanggung jawab,” tambahnya.
Namun, upaya damai yang ditawarkan PT Putri.id justru tidak mendapat sambutan baik. Bahkan, setelah pertemuan tersebut, isu yang berkembang di media sosial, termasuk TikTok, semakin liar dan menyudutkan pihak perusahaan.
“Kami merasa perlu meluruskan isu ini, karena ada narasi yang seolah-olah PT Putri.id memiliki ‘dekingan’ tertentu, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamarullah mengungkapkan bahwa PT Putri.id juga mengalami berbagai bentuk gangguan yang merugikan perusahaan.
“Sejak lama, kami sering menjadi korban tindakan sabotase, termasuk pemutusan kabel secara misterius. Kami menduga ada oknum tertentu yang memainkan isu ini demi kepentingan pihak lain,” ungkapnya.
Terkait dengan insiden yang menyebabkan korban, PT Putri.id menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan.
“Kami tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan. Bahkan, kami sudah menawarkan tanggung jawab, termasuk biaya pengobatan korban. Namun, alih-alih menerima itikad baik ini, pihak tertentu justru memperkeruh situasi dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Kamarullah juga menyoroti adanya informasi yang tidak sesuai fakta terkait kondisi kabel perusahaan.
“Narasi yang berkembang seolah-olah kabel kami berserakan di jalan, padahal faktanya tidak demikian. Kami memiliki standar keamanan yang ketat. Justru yang perlu ditelusuri adalah apakah insiden ini terjadi akibat faktor alam atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu,” paparnya.
Di akhir konferensi pers, PT Putri.id menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan jalan damai, meskipun kasus ini telah bergulir ke ranah hukum.
“Kami tetap membuka ruang dialog. Namun, kami juga tidak akan tinggal diam jika ada upaya yang mencemarkan nama baik perusahaan. Kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi hak-hak kami,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ach Sayuthi (29) bersama istri dan anaknya, warga Desa Palasa Kecamatan Talango, dikutip dari beberapa media online diduga menjadi korban kabel wifi milik PT Putri.id, sehingga Achmad Sayuthi mengalami kecelakaan tunggal, yang mengakibatkan korban mengalami luka luka.




