Dapurrakyatnews – Wahyudi aktivis LSM teropong menyoroti pekerjaan proyek Plengsengan aliran sungai di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji dan Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Minggu (25/2/2024).
Menurut Wahyudi, 2 proyek pekerjaan pembuatan plengsengan tersebut, selain diduga tidak sesuai dengan RAB, pihaknya menemukan para pekerja tidak dilengkapi dengan K3.
“Papan informasi yang seharusnya terpasang tidak terlihat, sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 70 tahun 2012 dan PerMen PU Nomor 29 tahun 2006,” ujarnya.
Namun menurutnya, Ia akan berkomitmen untuk terus memantau hingga selesai, dan jika ditemukan ada indikasi KKN, dia akan melaporkan dua proyek plengsengan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejari Situbondo.
“Kami akan terus berkomitmen mengawasi semua proyek infrastruktur yang ada di Kabupaten Situbondo, memastikan kepatuhan terhadap RAB, spesifikasi, dan penggunaan anggaran,” pungkasnya.