Hukrim  

Polsek Pancung Soal, Berhasil Ringkus 3 Orang Pelaku Curanmor 

curanmor
Tiga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Jum'at (25/8/2023)

Dapurrakyatnews, – Kepolisian sektor (Polsek) Pancung Soal, kembali berhasil meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya, Pancung Soal (Panso) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (25/8/2023) siang.

Ketiga pelaku yang diringkus tersebut yaitu AR (20) warga Kampung Rimbo Lumang, Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, MR (44) warga Kampung Binjai, Nagari Binjai, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, dan DN (40) warga kampung Hilalang, Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH mengatakan, bahwa ketiga pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor pada hari Jumat (25/8) siang, tepatnya pukul 13.00 WIB bertempat di Kampung Medan Baik, Nagari Teluak Kualo Inderapura, Kecamatan Air pura, Kabupaten Pesisir Selatan.

curanmor
Barang bukti dua unit sepeda motor jenis bebek trondol tanpa nomor polisi.

Ia menuturkan, dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pancung Soal, mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku pencurian sepeda moto,  berada di Kampung Medan Baik, Nagari Teluk Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.

“Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Satreskrim bersama dengan SPKT C Polsek Pancung soal, langsung mendatangi lokasi tersebut,” ucap AKP Dedi, Jum’at (25/8).

Saat di lokasi, anggota Satreskrim Polsek Pancung Soal berhasil menangkap 3 tersangka inisial AR (20), MR (44), dan DN (40) di kediamannya AR Kampung Medan Baik, Nagari Teluk Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan.

“Dari pengakuan ketiga pelaku bahwa, sepeda motor yang dicuri tersebut dilakukannya pada Sabtu 03 Juni 2023 pukul 01.00 Wib, di Kampung Medan Baik Kenagarian Taluak Kualo Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Anggota Satreskrim Polsek Pancung Soal langsung membawa ketiga pelaku berserta barang bukti dua unit sepeda motor untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk ketiga tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

curanmor
Dua Pelaku SB dan NI yang diamanankan Satreskrim Polsek Pancung Soal, Kamis (24/8/2023) dini hari.

Diketahui, Sebelumnya Satreskrim Polsek Pancung Soal juga telah menangkap dua kawanan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah hukumnya, berinisial SB (20) dan NI (21) ditangkap Polisi di Kampung Medan Baik, Nagari Taluak Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan, Kamis (24/8/2023) dini hari.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH, ia menyebut, kedua pelaku pencurian itu ditangkap berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas terkait tempat keberadaan pelaku.

“Selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Ka SPKT C beserta anggota mendatangi lokasi tersebut, dan berhasil menangkap kedua pelaku,” kata AKP Dedi dalam keterangan tertulis Kamis (25/8).

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku aksi pencurian itu mereka lakukan pada hari Senin (21/8) sekira pukul 21.00 WIB di Kampung Medan Baik, Nagari Taluak Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura.

Kemudian, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor Polisi.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP” tuturnya.

AKP Dedi menegaskan, Ia akan melakukan tindak tegas kepada pelaku curanmor dan kejahatan lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan cegah tindak kejahatan di Kecamatan Pancung Soal ini.

“Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dari kejahatan konvensional, dengan mengaktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar, agar terhindar dari aksi kejahatan seperti curanmor ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan