Tak Berkategori  

Polsek Banjarbaru Utara Bekuk 2 Pengedar Sabu Sabu

Banjarbaru
Akibat perbuatan nya kedua pelaku harus berurusan dengan hukum

Dapurrakyatnews – Seorang peternak unggas yang juga berprofesi‎ sebagai pengedar narkoba, bersama temannya ditangkap oleh aparat  kepolisian. Di Jalan Sumber Adi, Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru. Kamis (17/3/2022)

Ketika itu pelaku hendak mengantarkan 1 paket sabu seharga Rp500.000, dengan berat 0,12 gram yang sudah dipesan oleh pelanggannya.

Pelaku diketahui berinisial DS alias Deni (29) warga jalan Ir. P.M Noor, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru kota. Beserta FAH alias Fahrul (35) warga jalan Teluk Raung RT10, Kelurahan Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.

Saat ditangkap, pelaku yang mengendarai sepeda motor, sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu semak-semak. Namun polisi yang sudah memergoki pelaku, berhasil menemukan barang bukti itu.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan, anggota busernya yang sedang melakukan tugas observasi mendapat informasi aktivitas terlarang kedua pelaku.

Tim yang dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, Aiptu Sugeng Gunawan melakukan cross check terhadap informasi tersebut.

“Ternyata benar kedua pelaku berboncengan sepeda motor, melintas di Jalan Sumber Adi,” tutur Aipda Andreas kepada media ini, Senin (21/3).

Saat hendak ditangkap dan dilakukan penggeledahan, lanjut Aipda Andreas. Pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, ke semak-semak

“Hingga akhirnya mereka tidak bisa mengelak, bahwa keduanya hendak mengantarkan paket itu ke seorang pemesan di sekitar lokasi penangkapan,” ujar Aipda Andreas.

Atas tindakannya, Deny dan Fahrul dijerat dengan Pasal 131 Sub Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan