Dapurrakyatnews – Polres Tanah Laut melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kelurahan Sarang Halang dalam rangka mewujudkan Kampung Bebas Narkoba, Selasa (15/8/2023).
Penandatanganan MOU itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Iptu May Felly dengan Lurah Sarang Halang M. Buyung Ramadhan di jalan Ambawang, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari.
Tujuan dari kerjasama ini adalah mengintensifkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah setempat dalam mengatasi masalah narkoba yang meresahkan masyarakat.
Mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, Kasat Narkoba Iptu May Felly menyatakan perlu adanya kerjasama yang baik dalam perang lawan narkoba.
Polisi tidak bisa sendirian dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, namun butuh peran aktif semua stakeholder dalam menjalankannya.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Tanah Laut dalam memerangi barang terlarang tersebut,” ujar Iptu May Felly Manurung dalam keterangan persnya, Selasa (15/8).
Sementara itu, Ketua Relawan Kampung Bebas Narkoba, Erlangga juga menyampaikan hal serupa, menurutnya penyalahgunaan narkotika menjadi sebuah kenyataan yang menyedihkan, narkotika telah merusak banyak nyawa, merusak keluarga, dan menciptakan dampak negatif yang luar biasa terhadap masyarakat.
Menghadapi persoalan tersebut diperlukan kerjasama dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kita perlu mengadopsi pendekatan yang holistik, yang melibatkan berbagai sektor, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, pendidikan, kesehatan, masyarakat sipil, dan lain-lain,” ujarnya
Dengan tanda tangan MoU dan Naskah Perjanjian Kerjasama ini, Polres Tanah Laut dan pemerintah desa berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.