Berita  

Polres Sumenep berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan 

Polres Sumenep

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil mengamankan DPO pelaku tindak pidana pembunuhan. JB (40) pelaku tindak pidana pembunuhan merupakan warga  Dusun Munggok, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

JB berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep pada hari Jum’at (20/10) pukul 18.00 wib, di jalan raya Desa Legung Timur Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, kejadian berawal pada tanggal 19 Januari 2017 sekira pukul 05.00 wib, dibelakang kandang milik H. Samsul, Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, ditemukan sesosok mayat laki laki bernama SH (60).

“Korban SH ditemukan dengan dengan luka robek pada bagian leher belakang, hingga nyaris putus, akibat sabetan benda tajam serta luka robek pada pelipis kirinya sekitar 2×1 cm,” kata Akp WidiartiWidiarti, dikutip dari release humas Polres Sumenep.

AKP Widiarti menambahkan, motif pelaku membunuh korban karena dendam, keluarga tersangka meninggal dunia yang diduga disantet oleh korban.

“Sehingga tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.,” ungkapnya

Akibat perbuatanny, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tinggalkan Balasan