Berita  

Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Timbun Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi 

BBM

Dapurrakyatnews, – Polisi mengamankan berinisial OK (23), warga Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi,

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, S.H., S.IK melalui Kasubdi PIDM Si Humas Polres Pesisir Selatan, Aiptu Doni Santoso mengungkapkan, pelaku berinisial OK (23) warga Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan berhasil di bekuk pada Rabu, (17/01/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

“Pelaku kita amankan karena tidak bisa memperlihatkan dokumen penggunaan BBM bersubsidi, ketika ditanya oleh petugas,” ungkap Doni dalam laporannya.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap bersama 56 jerigen berisi solar dari mobil pick up Mitsubishi L300 yang dikendarainya.

“Dari hasil interogasi, pelaku membeli BBM tersebut di SPBU Simpang Lagan,” terangnya.

BBM

Adapun sistem belinya, pelaku membeli BBM Solar seharga Rp 235 ribu per jerigen dengan perincian Rp 215 ribu untuk pembelian BBM Solar sebanyak 31 liter.

“Kemudian, sisanya untuk biaya pengisian sebesar Rp 10 ribu per jerigen dan biaya scan barcode Rp 10 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan, pelaku sudah berulang kali melakukan penimbunan BBM di gudang miliknya, di Kampung Muara Kandis Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Pelaku menjual kembali kepada nelayan pemilik kapal, serta para pembeli BBM Solar dari luar wilayah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 15.000 per jergken,” tuturnya.

Ia menyampaikan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi telah melanggar aturan dan terancam Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Untuk selanjutnya, pelaku diamankan berserta barang bukti untuk penyelidikan tindak lanjut.

Tinggalkan Balasan