Dapurrakyatnews – Jajaran Polsek Banjarbaru Utara berhasil menggagalkan para pemuda, yang diduga hendak tawuran di depan Hotel Lerina Inn, jalan Kastela, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru. Polisi juga berhasil mengamankan satu pemuda berinisial AP.
“Satu pemuda berhasil kita amankan yang hendak tawuran dengan pemuda lain pada Minggu dini hari kemarin,” ucap Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Banjarbaru, Rabu (13/9/2023).
Kompol Yopie mengatakan AP diamankan Minggu dini hari oleh petugas yang sedang beroperasi. Pada saat hendak diamankan, ia mengatakan pemuda lainnya berhasil melarikan diri.
Kompol Yopie menambahkan, polisi berhasil menyita satu buah senjata tajam jenis Karambit, dengan panjang 15,5 Cm terbuat dari besi milik AP.
“Dapat satu (pelaku tawuran), pas ditemukan itu Sajam panjang itu disimpan dalam celana,” ungkapnya.
Kapolsek menyatakan pemuda berusia 19 tahun asal Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar tersebut akan diproses secara hukum.
Hal itu dilakukan agar bisa memberikan efek jera buat para pemuda lainnya yang ingin tawuran. Ia mengatakan pelaku dijerat pasal undang-undang darurat.
“(Dijerat) undang-undang darurat karena dia pegang senjata tajam,” pungkasnya.