Tak Berkategori  

Polisi di Tanah Laut Blender 751,89 gram Sabu Mirip Es Jus, Lalu di Buang

Polisi

Dapurrakyatnews – Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 751,89 gram. Pada Jumat (11/3) di ruang Lobby Mapolres Tanah Laut, jalan Ahmad Yani KM 1, Pelaihari.

Barang haram itu satu persatu dimasukan ke dalam tabung blender berisi air, lalu dicampur cairan larut. Kemudian diblender hingga menjadi air, selanjutnya jus narkoba itu dihanyutkan (dibuang) ke saluran air.

Polisi

751,89 gram sabu tersebut diperoleh dari pengungkapan lima kasus narkoba, dengan jumlah tersangka tujuh orang selama periode Februari hingga Maret 2022. Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp. 33.050.000.

“Kita musnahkan sabu ini dengan cara di blender. Ada beberapa kita sisihkan sabunya untuk barang bukti saat persidangan nanti,” ujar Kapolres Tanbu AKBP Rofikoh Yunianto usai ekspos pemusnahan di Pelaihari, Jumat (11/3/2022).

Kapolres menegaskan bahwa saat ini Polres Tanah Laut, beserta jajaran serius dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya. Serta berkomitmen, untuk terus memberantas peredaran gelap Narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba, di wilayah hukum Polres Tanah Laut,” tegasnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati.

 

 

Tinggalkan Balasan